Politik
Kemenpora Tawarkan Penyelesaian Aset Negara Roy Suryo ke Pengadilan
Jakarta: Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot Dewa Broto menawarkan penyelesaian aset negara yang belum dikembalikan oleh eks Menpora Roy Suryo ke pengadilan.
Hal itu disampaikan dalam mediasi Kemenpora dengan pihak Roy Suryo melalui kuasa hukumnya Tigor Simatupang hari ini, Rabu, 12 September 2018.
“Kami tantang berani tidak kuasa hukumnya membuat dokumen yang intinya sudah mengembalikan. Seandainya ada hal yang bertentangan siap tanggung jawab di muka pengadilan,” ujarnya dalam Metro Siang, Rabu, 12 September 2018.
Mendengar itu, Gatot mengatakan pihak Roy Suryo baru akan menimbang. Jika sepakat, Kemenpora hanya tinggal menyerahkan dokumen tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindaklanjuti.
Meski belum final, Gatot berharap pihak Roy segera menyelesaikannya. Kemenpora tidak ingin persoalan pengembalian aset negara yang belum juga dipenuhi Roy menyandera kedua belah pihak.
“Urusan kami banyak apalagi di mata BPK kami dianggap tidak serius. Kami juga masih positif ke Roy, tentu beliau tidak ingin tersandera ini juga,” kata dia.
Terkait motif politik yang disebut melatarbelakangi persoalan pengembalian aset negara, Gatot menegaskan hal itu tidak benar.Ā Menurut dia tidak ada motif politik di balik penagihan aset negara ke Roy Suryo yang belakangan ikut menyebar luas ke publik.
Ia menambahkan persoalan ini sejak 2015 sudah muncul dan terus berulang hingga BPK menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) 2018 awal Juni lalu.
“Kebetulan saja suasananya seperti ini sekarang. Kenapa muncul lagi karena kami diingatkan BPK, Kemenpora dianggap belum menyelesaikan masalah itu. Intinya kami enggak ngarang,” jelas dia. (MTV)