Connect with us

Politik

Ketika PMN Dihentikan, Mulyadi Ingatkan Risiko Mandeknya Proyek Strategis

Published

on

Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi, menyoroti kebijakan Danantara yang menyatakan tidak lagi menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Danantara, Kementerian BUMN, dan manajemen BUMN agar tidak menimbulkan kekosongan pembiayaan proyek strategis nasional.

Pernyataan ini disampaikan Mulyadi saat Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/6/2025), merespons pernyataan COO Danantara, Dony Oskaria, yang menyebut bahwa mekanisme PMN melalui APBN kini digantikan oleh Danantara dengan proses seleksi dan kajian ketat.

“Saya baca Danantara menyatakan tidak ada lagi PMN. Tapi sekarang dividen BUMN yang sudah masuk ke Danantara hampir Rp80 triliun. Ini harus dikaji, karena berisiko jadi idle fund,” tegasnya.

Menurut Mulyadi, banyak proyek masih dalam tahap awal (greenfield) dan belum layak secara komersial, sehingga tetap membutuhkan suntikan modal negara. Jika PMN dihentikan tanpa skema pendanaan pengganti yang jelas, akan muncul gap pembiayaan yang menghambat mandat strategis BUMN.

Ia juga meminta Kementerian BUMN tidak bersikap pasif, dan segera memperjelas peta jalan pendanaan bersama Danantara.

“Kita tidak boleh membiarkan dualisme kebijakan. Negara harus clear and clean dalam strategi investasi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Mulyadi menekankan perlunya langkah konkret dari para direksi dan komisaris BUMN.

“Ini bukan waktunya pencitraan. Butuh inovasi dan kerja nyata untuk memperkuat ekonomi nasional,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *