Connect with us

Nasional

Ketua MUI: Pilar Keempat Demokrasi, Wartawan Emban Misi ‘Kewahyuan’

Published

on

JAKARTA— Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, menyatakan wartawan mengemban misi mulia yang dalam bahasa sucinya adalah misi kewahyuan.

“Ini memang misi kewartawanan, kalau bahasa sucinya adalah misi kewahyuan. Wartawan itu memang pada mulanya adalah sebuah sikap netral to inform. Memberikan informasi yang akurat dan yang seimbang,” kata dia, dalam Halaqah Mingguan Komisi Infokom MUI bertemakan “Masa Depan Industri Pers Indonesia: Refleksi Hari Hak untuk Tahu Sedunia”, Rabu (28/9/2022).

Menurut Kiai Masduki, Seiring perkembangan yang terjadi, sikap netral to inform yang dimiliki wartawan akhirnya tidak netral.
Hal ini bukan tanpa alasan, Kyai Masduki menyebut, sikap tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mentransformasi kepada masyarakat.

“Tidak ada di dunia ini yang sifatnya netral, semuanya ada misi, ada target, ada pemihakan, dan lainnya. Dan saya kira wartawan bekerja sebagai kerja professional dan kerja intelektual itu memang harus berpihak. Harus memberikan pemihakan untuk mentransformasi masyarakat,” ujar dia.

Dia menegaskan, pekerjaan wartawan mencerminkan sikap idealism yang penih dengan gagasan – gagasan dan ide – ide yang sangat baik.

Banyak wartawan yang memiliki integritas bagus, seperti Mukhtar Lubis, Rosihan Anwar, Mahbub Djunaidi, dan masih banyak lagi.
Sikap wartawan tersebut melahirkan suatu konsep, bahwa dalam konteks demokrasi wartawan disebut sebagai pilar ke empat demokrasi.

“Jadi, begitu mulianya wartawan sehingga menjadi pilar ke empat dari suatu teori hukum yang sedemikian dahsyat yang dirumuskan Montesquieu dari Prancis tentang tiga pilar demokrasi,” kata dia.

“Karena kekuasaan adalah sebuah mandat yang diberikan oleh rakyat kepada seorang penguasa, maka kekuasaan dibagi menjadi tiga, yaitu, Eksekutif, Legislatif, dan yudikatif, dan yang keempatnya adalah pilar yang kita kerjakan saat ini. Jadi, dahsyat sekali sebenarnya tugas wartawan itu,” ujar dia.

Lebih lanjut, dia menggarisbawahi profesionalitas profesi wartawan. Pekerjaan wartawan adalah kerja intelektual.

“Pekerjaan wartawan sering juga disebut sebagai pekerjaan intelektual. Jadi, siapa yang memberikan informasi dengan prinsip – prinsip dasar 5W 1H misalnya, maka dia telah memberikan sesuatu hal yang sangat penting bagi seseorang yang awalnya tidak tahu menjadi tahu terhadap duduk perkara. Itu lah sebenarnya sesuatu yang sangat penting yang kita kerjakan selama ini,” tutur dia. (Dhea Oktaviana, ed: Nashih)

[MUI]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *