Connect with us

Nasional

Kisruh Harga BBM Bukti Pemerintah Tidak Konsisten

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Kisruh kenaikan harga BBM non subsidi dikarenakan pemerintah tidak konsisten dalam mengeluarkan kebijakan. Khususnya dalam menjalankan kebijakan evaluasi harga BBM setiap tiga bulan.

Begitu kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean dalam acara Diskusi Empat Pilar MPR bertema ‘Fluktuasi Harga BBM, Sesuai Konstitusi?’ di DPR, Senin (15/10).

Menurutnya, kebijakan evaluasi harga BBM itu diatur dalam Perpres Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan, Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Dengan tidak menjalankan Perpres tersebut, masyarakat harus dipusingkan dengan tarik ulur kebijakan menaikkan BBM non subsidi.

“Ini yang jadi masalahnya pemerintah tidak konsisten menjalankan Perpres itu,” ujar Ferdinand.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini juga menilai tarik ulur menaikkan harga BBM subsidi juga bisa membuat Pertamina rugi. Sebab harga jual BBM subsidi saat ini lebih murah dari harga produksi. Harga ekonomi BBM jenis premium saat ini, sekitar Rp9.800, sedangkan harga jual premium saat ini Rp6.550.

Beban yang ditanggung Pertamina ini seharusnya ditanggung dari APBN bukan badan usaha. Jika terus dipertahankan, maka tidak menutup kemungkinan Pertamina bisa merugi hingga puluhan triliun setiap bulan.

“Kondisi itu diperparah  dengan utang Pertamina mencapai Rp150 triliun. Timbul pertanyan apakah fluktuasi harga BBM jenis premium ini melanggar konstitusi? Kalau menurut saya ada yang tidak sesuai konstitusi. Karena beban subsidi yang seharusnya ditanggung pemerintah, menjadi beban badan usaha (Pertamina). Ini seharusnya tidak boleh,”  demikian Ferdinan. [nes/rmol]

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *