Hukum
Korlantas Polri Tingkatkan Kemampuan Identifikasi Blackspot dan Troublespot
Jakarta – Korlantas Polri menggelar pelatihan peningkatan kemampuan untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi titik-titik blackspot dan troublespot. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Selasa (10/9).
Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota polisi lalu lintas (Polantas) dalam mendeteksi lokasi yang berpotensi menjadi area berbahaya (blackspot) maupun area rawan kecelakaan (troublespot).
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota Polantas dalam mengidentifikasi dan menginventarisasi titik-titik di mana terdapat troublespot dan blackspot,” ujar Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Bakharuddin di Vasaka Hotel Cawang, Jakarta.
Program ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), terutama dalam pilar kedua yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan dan mensukseskan pelaksanaan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), khususnya pada pilar kedua yang melibatkan PUPR,” tambahnya.
Menurut Brigjen Pol Bakharuddin, kajian dari kepolisian sangat penting bagi PUPR dalam menentukan lokasi blackspot dan troublespot. Setiap temuan akan dievaluasi dan diperbaiki, baik dalam hal sarana dan prasarana maupun faktor lain yang mempengaruhi keselamatan lalu lintas. Hasil dari kajian tersebut akan terus diperbarui seiring perubahan kondisi di lapangan.
“Sehingga ada evaluasi untuk dilakukan perbaikan, dengan tujuan terwujudnya jalan yang berkeselamatan. Sarana dan prasarana harus mendukung keselamatan, begitu juga pengemudi,” terang Brigjen Pol Bakharuddin.
Menurutnya pelatihan ini dihadiri oleh para Kasubdit Kamsel beserta anggotanya, yang nantinya akan menyebarkan hasil pelatihan ke tingkat Polda dan Ditlantas. Diharapkan, profesionalisme dalam mengidentifikasi dan menangani titik rawan kecelakaan dapat terus ditingkatkan demi tercapainya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).
“Setibanya di Polda dan Ditlantas, para peserta pelatihan ini akan memberikan pencerahan kepada staf Direktorat Lalu Lintas serta para Kasatlantas dan jajarannya, sehingga profesionalisme dalam menentukan blackspot dan troublespot dapat meningkat,” pungkasnya.