Connect with us

Politik

PP KPPG Gelar Webinar Perlindungan HAM bagi Perempuan sebagai Ibu Bangsa di Masa Pandemi Covid-19

Masih dalam rangkaian Hari Ibu Ke-92, Pimpinan Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) kembali menggelar Webinar Nasional pada Senin, 28 Desember 2020, yang kali ini diselenggarakan oleh Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korbid Kesra), dengan mengangkat topik, “Perlindungan HAM bagi Perempuan sebagai Ibu Bangsa di Masa Pandemi Covid 19.”

Webinar dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PP KPPG yang juga Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, didampingi oleh Sekretaris Jenderal PP KPPG, Lindsey Afsari Puteri, dan Ketua Korbid Kesra PP KPPG yang juga Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa.

Diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen, baik internal (organisasi pendiri dan didirikan Partai Golkar) maupun eksternal (organisasi mitra dan civitas akademisi), webinar menghadirkan para tokoh nasional sebagai pemateri. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Puspayoga, sebagai pembicara kunci (keynote speaker), dilanjutkan sambutan dan arahan dari Ketua Dewan Kehormatan PP KPPG, Yanti Airlangga Hartarto, dan paparan serta dialog bersama narasumber, yakni, Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, serta Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfa Anshor, dengan moderator Ketua Himpaudi Banten, Yayah Rukhiyah.

Selaku Ketua Korbid Kesra dan penyelenggara webinar, Adde Rosi menyampaikan dalam laporannya, bahwa latar belakang diselenggarakannya webinar ini adalah karena keprihatinannya atas berbagai peristiwa yang terjadi dan menimpa kaum perempuan di Indonesia, terutama di masa Pandemi Covid 19, dari berbagai aspek kehidupan, yang sejatinya masih kurang memberi perlindungan akan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Perempuan Indonesia, antara lain, berdasarkan data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (simfoni ppa) kementerian pppa, Januari s/d 19 Juni 2020, terjadi 329 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa, 1.849 kasus kekerasan seksual terhadap anak, 2.521 kasus di ranah publik dan 2.988 kasus di ranah privat. Adde Rosi menambahkan, dari data Komnas Perempuan, hingga Nopember 2020, kekerasan berbasis gender dalam jaringan (daring) meningkat saat pandemi covid 19, dari 1.617 kasus, 1.458 adalah kekerasan berbasis gender. Karenanya, dia berharap, perempuan di Indonesia

Memperkuat pernyataan Adde Rosi diatas, Airin Rachmi Diany dalam sambutan pembukanya menyampaikan, bahwa berbagai tantangan yang terjadi pada kaum perempuan harus dapat diatasi dengan kemampuan perempuan sendiri untuk terus cepat beradaptasi dan berkarya di segala bidang kehidupan, sehingga perempuan dapat terus berkarya, dan ini menjadi tanggung jawab semua pihak. Perempuan harus diberikan kesempatan yang sama dengan kaum pria, sehingga dapat berperan secara optimal bagi keluarga dan lingkungannya, masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu, Airin berharap produk perundang-undangan yang dihasilkan harus dapat memberi solusi bagi kaum perempuan.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan PP KPPG, Yanti Airlangga Hartarto dalam sambutan dan arahannya, bahwa dalam menghadapi tantangan dimasa kini, diperlukan semangat kebersamaan agar bangsa ini bisa keluar dan terhindar dari berbagai bentuk tindak kekerasan terutama kekerasan yang terjadi pada perempuan. Yanti Airlangga berharap webinar ini memberikan manfaat dan kontribusi pemikiran bagi kebaikan bangsa ke depan, utamanya kaum perempuan.

Selanjutnya, dalam paparannya sebagai pembicara kunci webinar, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyampaikan, bahwa Hari Ibu di Indonesia itu bukan Mother’s Day, tetapi Hari Pergerakan Perempuan Indonesia yang titik tolak sejarahnya dari Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928. Karena itu dia mengajak perempuan Indonesia untuk terus bergerak maju membangun bangsa dan negara. Sebagai salah satu partai ter besar dan tertua di Indonesia, menteri PPA juga menitipkan harapannya kepada Partai Golkar khususnya KPPG untuk terus menggelorakan kesetaraan gender di semua bidang pembangunan, mengingat partai politik mempunyai kekuatan massif untuk menggerakkan pembangunan dari pusat sampai daerah dengan memperhatikan kesetaraan gender.

Perihal kesetaraan gender dan perlindungan HAM perempuan ini juga ditegaskan oleh Dirjen HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi. Dalam paparannya, Mualimin menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Kemenkumham sudah membuat Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) generasi ke-5. Mualimin berharap agar RANHAM ini menjadi dokumen penting sebagai pedoman dan diimplementasikan oleh kementerian dan Lembaga negara lainnya, hingga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Mualimin juga menitipkan harapannya kepada Partai Golkar melalui KPPG, agar dapat terus bekerjasama dengan pemerintah dalam memberikan advokasi, pelayanan dan perlindungan HAM bagi perempuan di Indonesia.

Menyambung pernyataan Dirjen HAM, Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfa Anshor, dalam paparannya menjelaskan, bahwa berbagai upaya baik dari mulai pelayanan, advokasi dan perlindungan HAM sudah banyak juga dilakukan oleh Komnas Perempuan. Bahwa untuk memberikan rasa aman, nyaman dan dukungan terhadap pemberdayaan dan partisipasi perempuan di berbagai bidang kehidupan, harus dimulai juga dari peningkatan kapasitas kelembagaan, dalam hal ini Komnas Perempuan. Karena itu, perlu didorong agar penguatan kelembagaan Komnas Perempuan, menjadi pemikiran bersama baik pemerintah maupun DPR. Dia juga mengapresiasi Adde Rosi yang juga selaku Anggota Komisi III DPR RI dan Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar yang menyampaikan bahwa Partai Golkar terus semangat dan konsisten agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) didorong menjadi RUU Prioritas di 2021.

Perlindungan HAM Perempuan dalam perspektif lain juga disampaikan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Dalam paparannya Lili menyoroti berbagai hal yang menyangkut pencegahan korupsi dari mulai keluarga, dan peran ibu serta anak harus ditonjolkan, sejatinya juga merupakan perlindungan bagi HAM perempuan itu sendiri. Salah satu strategi dari pencegahan korupsi adalah bagaimana meminimalisir penindakan pada kasus korupsi itu sendiri. Karena itulah, menurut Lili, pentingnya nilai2 pendidikan anti korupsi dan kampanye budaya anti korupsi dilakukan mulai dari keluarga, perempuan atau ibu-ibu, serta anak-anaknya. Pendidikan anti korupsi dan kampanye budaya anti korupsi juga harus dilakukan di lembaga-lembaga baik formal maupun non formal, terutama bagi generasi muda saat ini dan yang akan datang, agar dalam pikirannya, tidak ada keinginan sama sekali untuk korupsi. (kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *