Connect with us

Politik

KPU-Bawaslu Diminta tak Ribut di Media


Jakarta: Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kerap menjadi perhatian di tahun politik. Anggota Komisi II DPR RI Dadang S Muchtar meminta kedua instasi itu bekerja dengan baik tanpa saling silang pendapat di media.

“Seperti menyikapi polemik masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Dadang saat dikutip dari dpr.go.id, Jumat 7 September 2018.



Menurutnya, cek-cok antara kedua lembaga tersebut tidak mencerminkan semangat reformasi. Seharusnya KPU dan Bawaslu satu suara dalam menyikapi polemik Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Saling tuding antar lembaga pemerintah, membuat lembaga-lembaga tersebut tidak pada satu kesatuan. Ini adalah kelemahan pemerintah di era reformasi. Di mana kita tidak pada satu sistem pemerintahan,” ungkap dia.

Selain itu, Mantan Bupati Karawang ini meminta agar KPU dapat menggunakan pagu anggaran 2019 sebesar Rp18,104 triliun dengan efektif dan efesien.

“Dengan pagu anggaran sebesar itu, sama saja besarannya seperti APBD 3-5 provinsi di luar Pulau Jawa. Kalau saya jadi gubernur dana sebanyak itu akan banyak manfaatnya bagi rakyat, jadi ini harus segera disadari,” sambung dia.

Seperti diketahui, pagu Anggaran KPU tahun 2019 adalah sebesar Rp18,104 triliun. Anggaran itu akan dialokasikan untuk kegiatan yang tercakup dalam program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp14,577 triliun; serta program penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik sebesar Rp3,526 triliun.

Adapun Pagu Anggaran Bawaslu sebesar Rp8,628 triliun, dan akan dialokasikan untuk kegiatan yang tercakup dalam program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp240,713 miliar serta program pengawasan penyelenggaraan pemilu sebesar Rp8,388 triliun.

Komisi II DPR RI juga menyetujui tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu sebesar Rp1,725 triliun dan akan meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memenuhi kebutuhan tambahan anggaran tersebut dalam pembahasan di Banggar DPR RI.

Selain itu, Komisi II DPR RI sepakat dengan KPU dan Bawaslu untuk menyukseskan pemilu yang jujur dan adil dengan mengedepankan prinsip efektif dan efisien, serta meningkatkan bimbingan teknis kepada penyelenggara pemilu dan edukasi kepada masyarakat terkait pemilu 2019.

(Des)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *