Connect with us

Politik

KPU Diminta Bersihkan Data Ganda

Published

on


Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk terus membersihkan data ganda dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Agar DPT benar-benar valid.

“KPU harus terus melakukan pemutakhiran data sehingga DPT untuk Pemilu 2019 benar-benar bersih dan valid,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, Jumat, 14 September 2018.



Bamsoet mengatakan pimpinan DPR meminta KPU segera melakukan verifikasi dan pemutahiran data terhadap temuan data pemilih ganda dalam DPT. Selanjutnya KPU diharapkan segera memberitahukan hasil verifikasi dan pemutahiran data tersebut kepada masyarakat. Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan dan tidak adanya penyalahgunaan hak pilih.

Baca: Temuan DPT Ganda Bawaslu Bertambah jadi 2,6 Juta

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya data pemilih ganda di sejumlah daerah, antara lain, di Batam sebanyak 10.798 pemilih, Tasikmalaya sebanyak 8.862 pemilih, Banyumas (6.777 pemilih), dan Purwakarta (1.036 pemilih). “Ada sejumlah daerah lainnya yang ditemukan adanya data ganda,” katanya.

Bawaslu bersama KPU sebaiknya segera memetakan daerah-daerah yang masih memiliki data ganda dalam DPT. Sehingga, ada solusi terbaik untuk mengantisipasi dan mencegah munculnya kembali data pemilih ganda terutama dalam DPT pemilu 2019.

Bamsoet juga meminta, Bawaslu dan KPU meningkatkan kinerja dengan lebih memperhatikan hasil sensus penduduk dalam pendataan pemilih yang selanjutnya disandingkan dengan DPT.

“Hasil sensus belum tentu valid karena bersamaan dengan berjalannya waktu, kemungkinan ada warga yang meninggal dunia atau usianya telah memasuki usia wajib pilih, sehingga perlu adanya pemutakhiran data pemilih. Data yang tidak valid dapat berpotensi disalahgunakan dalam pemilu,” ujarnya.

(YDH)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *