Politik
KPU tak Menunda Penetapan DPT
Jakarta: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menyebut pihaknya tidak akan menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim menemukan 25 juta data pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan meminta penundaan DPT.
“Penundaan penetapan DPT itu akan berdampak pada tahapan selanjutnya,” kata Viryan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 4 September 2018.
Viryan mengatakan DPT sangat dibutuhkan oleh banyak pihak. Bagi KPU sendiri, jumlah DPT dibutuhkan untuk mengajukan anggaran keperluan pencetakan surat suara. Bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), jumlah DPT dibutuhkan untuk mengkalkulasi jumlah pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
“Bagi partai politik dan bacaleg, data DPT dibutuhkan untuk menghitung jumlah saksi, dan kalau dilakukan penundaan penetapan, akan berdampak pada tahapan berikutnya,” tandas Viryan.
Dia mengapresiasi temuan parpol pendukung Prabowo-Sandiaga yang menyebut ada 25 juta pemilih ganda dalam DCS. Namun, dia yakin jumlah pemilih ganda tidak akan mencapai 25 juta.
Viryan mengungkapkan koalisi Prabowo-Sandiaga menggunakan tiga elemen data untuk menyisir data pemilih ganda, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir. Namun Viryan mengatakan data NIK yang digunakan itu merupakan data yang diberikan KPU kepada parpol pada saat rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) 12 Juli 2018 lalu.
(


