Connect with us

Politik

Larangan M Taufik Nyaleg Sudah Tepat

Published

on


Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik yang juga eks Napi Korupsi. Foto: Medcom.id/Intan Yunelia.


Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendukung putusan KPU DKI Jakarta yang melarang Mohamad Taufik maju menjadi calon anggota legislatif (caleg). Politikus Partai Gerindra itu dilarang nyaleg lantaran pernah divonis 18 bulan penjara karena terbukti secara sah melakukan korupsi saat menjadi Ketua KPU DKI.

 

“KPU DKI Jakarta dalam melakukan tahapan pencalonan itu benar dan berpedoman pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018. Jadi KPU DKI Jakarta dalam evaluasi, monitoring, supervisi kami, sudah melakukan hal yang benar sesuai dengan PKPU 20/2018,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 11 September 2018.

 

KPU berpegang teguh pada pedoman PKPU 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019. Termasuk soal persyaratan bakal caleg (bacaleg) pada Pasal 7 ayat H yang menyatakan bacaleg bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.

 

“Jadi KPU DKI Jakarta sudah bekerja benar sesuai dengan PKPU 20/2018. Kami berpedoman pada PKPU 20/2018 yang masih sah dan berlaku karena sudah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” tegas Wahyu.

 

Keputusan tersebut membuat Taufik geram dan melaporkan seluruh komisioner KPU DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya. Taufik menolak tidak diloloskan sebagai bacaleg pada Pemilu 2019.

Baca: Eks Napi Korupsi M Taufik Boleh Nyaleg



Taufik menduga tujuh komisioner KPUD itu melanggar Pasal 216 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Masalah ini terkait tidak dilaksanakannya suatu putusan atau suatu peraturan perundang-undangan oleh KPU DKI.

 

“KPUD ini kan pejabat negara, ketika ada putusan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap itu kan merupakan undang-undang sehingga harus dijalankan, harus ditaati oleh KPUD provinsi,” kata kuasa hukum Taufik, Mohammad Taufiqurrahman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 September 2018 kemarin.

 

Taufik sejatinya diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai peserta Pileg 2019. Namun KPU enggan menjalankan keputusan Bawaslu karena Taufik merupakan eks narapidana kasus korupsi. KPU menunggu uji materi Mahkamah Agung (MA) soal PKPU 20/2018 yang memuat larangan mantan koruptor nyaleg.

(FZN)

Advertisement

Advertisement

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik5 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik5 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik5 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik5 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik5 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik5 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik5 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik5 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik5 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik5 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...