Nasional
Legislator Senayan Tuding Kritik Pansel Capim KPK Salah Arah

Kabarpolitik.com, JAKARTA– Legislator Senayan yang juga anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menilai kritik Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Pansel Capim KPK tidak relevan dan salah arah. Pasalnya, pada akhirnya penentuan ada di Komisi III DPR untuk meloloskan.
“Sejak awal teman di koalisi sudah nyinyir, padahal proses pemilihan oleh Pansel KPK hanya tahapan awal. Bukan tahapan menentukan,” kata Masinton kepada wartawan, Selasa (27/8).
Diketahui, terjadi perdebatan mengenai seleksi Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koalisi Masyarakat Sipil menilai ada kesalahan dalam proses seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Pada tahapan tersebut, kata legislator senayan ini, pansel hanya bertugas menyeleksi dan menjaring nama-nama yang akan mereka saring. Namun pada akhirnya, DPR yang menentukan nasib para Capim KPK tersebut lolos atau tidak.
“Jadi, sepuluh nama diserahkan ke Presiden. Dan oleh Presiden diserahkan ke DPR. Nantinya sepulu orang itu akan dipilih menjadi lima orang oleh DPR,” kata legislator senayan Masinton.
Dalam proses seleksi itu, mulai dari tes administrasi, tes kesehatan, profil asesmen, Pansel tak bekerja sendirian. Mereka juga melibatkan sejumlah pihak seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Warga Temukan Granat Peninggalan Zaman Belanda
Ertiga XL6 Resmi Diluncurkan, Seperti Ini Wujud dan Harganya
Sadis, Istri Tega Bakar Suami
Direktur Operasi AP II Digarap KPK, Saksi Kasus Suap BHS
Tjahjo Kumolo Pastikan Ibu Kota Baru Tidak Rawan Bencana
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Kawal Capim KPK mengkritisi kinerja Pansel Capim karena dianggap menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari tindakan atau pernyataan panitia seleksi hingga calon-calon yang tersisa saat ini. Kata Masinton, sebaiknya Pansel tak terpengaruh dengan kritik dari koalisi sipil.
“Kritik itu biasa, anggap saja suplemen agar Pansel lebih teliti bekerja, jalan terus saja,” katanya.
Masinton mengingatkan, koalisi sipil bahwa Pansel dibentuk berdasarkan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. “Tugas mereka membatu pemerintah dan DPR untuk menyeleksi,” katanya.
Jadi, Masinton menegaskan, penentuan terpilihnya lima nama pimpinan KPK ditentukan dalam fit and proper test Komisi III DPR. Nantinya anggota dewan akan benar-benar melakukan seleksi terhadap mereka yang lolos oleh Pansel KPK.
“Kalau teman-teman koalisi mempertanyakan kinerja Pansel, itu tidak relevan,” pungkasnya. (jp)
The post Legislator Senayan Tuding Kritik Pansel Capim KPK Salah Arah appeared first on FAJAR.
