Connect with us

Politik

M Husni Dorong Optimalisasi Potensi Zakat Fitrah untuk Kesejahteraan Umat

Published

on

Anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, mendorong optimalisasi potensi zakat fitrah untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Dalam wawancara dengan Parlementaria, Husni menegaskan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap individu Muslim, mulai dari bayi hingga lansia.

“Zakat fitrah ini wajib bagi setiap Muslim di Indonesia. Dengan lebih dari 200 juta umat Muslim, potensi zakat fitrah yang bisa dikumpulkan sangat besar,” ujar Husni di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Husni memperkirakan potensi zakat fitrah pada 2025 mencapai Rp 8 triliun, berdasarkan asumsi bahwa setiap Muslim membayar zakat fitrah senilai 2,7 kg beras atau sekitar Rp 60.000-Rp 70.000 per orang.

“Jika dihitung dari jumlah umat Muslim, angka Rp8 triliun dapat tercapai dan memberikan dampak besar bagi yang membutuhkan,” jelasnya.

Husni juga menekankan pentingnya penyaluran zakat fitrah yang tepat sasaran, dengan banyak masjid dan komunitas yang aktif mengumpulkan dan mendistribusikan zakat pada pagi hari Idul Fitri.

Dia juga mendukung upaya pemerintah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengelola zakat secara profesional dan transparan agar potensi zakat dapat dimaksimalkan.

“Zakat fitrah tidak hanya kewajiban agama, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan mengurangi ketimpangan ekonomi,” tutup Husni.

Dengan potensi zakat fitrah yang besar, diharapkan masyarakat semakin sadar dan tepat waktu dalam membayar zakat, membantu yang membutuhkan dan memperkuat kebersamaan di tengah umat Muslim Indonesia.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *