Connect with us

Politik

Mahfud Sebut Demokrasi Sudah Kebablasan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Medcom.id/Ilham Wibowo.

Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai demokrasi dewasa ini sudah kebablasan. Demokrasi justru dimanfaatkan untuk melakukan praktik korupsi.

"Sekarang demokrasi itu digunakan jalan untuk korupsi," kata Mahfud MD dalam seminar Membangun Demokrasi Beradab, di sekretariat Pergerakan Indonesia Maju (PIM) jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kams, 6 September 2018.

Mahfud mengaku telah banyak menyaksikan instrumen demokrasi disalahgunakan untuk kepentingan sepihak. Misalnya, praktik pemesanan atau jual beli pasal di lembaga DPR. 

"Pesan pasal, pesan Undang-Undang. Disitu korupsi bisa dilakukan. Nah itu yang dimaksud demokrasi kebablasan," ucap anggota Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) itu.

Mahfud menyebut kondisi ini sebagai demokrasi kriminal. Mahfud mengatakan, istilah itu dicetuskan oleh Ekonom Senior, Rizal Ramli yang berarti semakin berdemokrasi suatu negara, semakin tinggi tingkat korupsinya.

"Berangkat dari asumsi bahwa jika demokrasi itu maju, maka korupsi itu akan bisa dikurangi atau kalau demokrasi semakin tinggi semakin habis korupsi, tapi hasil penelitian menyebutkan di Indonesia semakin demokrasi semakin banyak korupsinya," ujarnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *