Connect with us

Hukum

Miras Ilegal Disita Polsek Kramatjati Saat Gelar Operasi Cikon Siang

Published

on

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati, Resor Metro Jakarta Timur, kembali menyita sejumlah minuman keras (miras) saat menggelar operasi cipta kondisi siang, Senin (26-03-2023).

Iptu Aang Suhana yang memiminpin operasi cipta kondisi tersebut melibatkan 10 personel, dengan sasaran peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme dan pungli.

Dalam operasi tersebut, anggota menyasar ke toko Minuman di Pasar Induk Kramat Jati Kel. Tengah Kec. Kramatjati Jakarta Timur, milik inisial LS dan berhasil mengamankan miras ilegal.

“Telah diamankan 05( lima ) botol Miras ,selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/pendataan dan  pembinaan,” pungkas AKP Aang Suhana.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *