Connect with us

Politik

NasDem Setujui RUU DKJ Disahkan dengan Catatan

JAKARTA (19 Maret): Fraksi Partai NasDem DPR RI memberikan catatan agar penunjukan Ketua dan Keanggotaan Dewan Kawasan Aglomerasi diatur secara jelas dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) termasuk persyaratan siapa yang menjadi ketua dan anggota dewan tersebut. Tidak seperti sekarang soal itu tidak diatur dalam RUU DKJ.

Selain itu, agar keberadaan Dewan Kawasan Aglomerasi tidak menggeser tupoksi kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur. Dewan Kawasan Aglomerasi harus mampu menempatkan posisinya sebagai fasilitator antara DKJ dengan daerah penyangganya agar terdapat keselarasan pembangunan dan pengelolaan tata ruang, transportasi, lingkungan hidup, sampah dan sebagainya.

Catatan tersebut mengemuka dalam pandangan mini Fraksi Partai NasDem DPR pada rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I atas hasil pembahasan RUU DKJ di Badan Legislasi (Baleg) DPR, yang dibacakan anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai NasDem Charles Meikyansah, Senin (18/3) malam.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan Baleg DPR sepakat RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. Fraksi Partai NasDem DPR menyepakati tersebut tetapi dengan catatan.

“Dewan Kawasan Aglomerasi harus mampu menempatkan posisinya sebagai fasilitator antara DKJ dengan daerah penyangganya, agar terdapat keselarasan pembangunan dan pengelolaan tata ruang, transportasi, lingkungan hidup, sampah, dan sebagainya,” ucap Charles.

Menurut Charles yang juga anggota Komisi XI DPR itu, pembentukan UU DKJ harus tetap memperhatikan kapasitas Jakarta, yakni sebagai kota budaya, kota perjuangan, kota proklamasi, dan kota politik serta kota reformasi

“DKJ tidak berangkat dari nol tetapi melanjutkan perjalanan pengalaman yang telah berlangsung sebagai bagian sejarah bangsa yang penting,” ujar dia.

Catatan lain yang dikemukakan Fraksi NasDem adalah meminta agar ke depannya DKJ tidak dijadikan ajang proyek.

“Telah pindahnya ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara dan berubahnya daerah khusus ibu kota menjadi Daerah Khusus Jakarta jangan sampai menjadi ajang proyek tetapi harus perwujudan dari amanat konstitusi,” tegas Charles.

Charles mengingatkan DKJ juga jangan hanya dijadikan pusat perekonomian global. DKJ jadi harus menjadi pusat keberagaman budaya Indonesia.

“Karena itu pembangunan jangan hanya dititikberatkan pada sektor ekonomi melainkan juga pembangunan karakter, budaya, etika, dan karakter luhur manusia Indonesia,” ucap Charles.

(MI/*)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *