Hukum
Ngopi Kamtibamas, Kasat Narkoba dan Kapolsek Pasar Rebo Bahas Aksi Kejahatan Lewat Internet dan Media Sosial

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Yudi Permadi, SS, SIK bersama Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki, SH, SIK, MH menggelar ” Ngopi Kamtibmas ” dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-78 bersama warga masyarakat RW.01 Kel Baru Kec.Pasar Rebo Jakarta Timur, pada Rabu (26-06-2024) malam.
Ngopi Kamtibamas yang dilaksanakan di Pos kamling 700 / Sat Kamling RW 01 Jl. H.Hasan RT.008 RW.01 Kel Baru Kec.Pasar Rebo Jak-Tim itu diikuti sejumlah PJU dan Kanit/ Panit Polsek Pasar Rebo
Diantaranya, Wakapolsek Pasar Rebo AKP Suminto, SH, Kanit Binmas Ps. Rebo AKP Dwi Prasetyo, N, SH, Panit Binmas Ipda Bambang. N, SH, Panit Intelkam Ipda Simson Lantu, Kapolsub Sektor Gandaria Ipda Herry WinarnosSh, Kanit Provost Ps Rebo Ipda Subandi.
Para tokoh masyarakat RW 01, Lurah Kel. Baru Bpk. Ambar Gumilar,/Ketua RW 01 Bpk. Tunjung Tidar, para Ketua RT 01-08 RW 01, Babinsa Kel.Baru Serma Eko, Ketua Forkabi Bapak Dadang Daelimi..
Dalam sambutan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menyampaikan kegiatan bagian dari arahan Kapolda Metro Jaya dalam rangka mencari solusi terkait situasi Kamtibmas di wilayah Kel. Baru Pasar Rebo Jakarta Timur.
“Kasus Kejadian diwilayah Jakarta Timur ini banyak sekali Tawuran-tawuran ditambah jaman semakin maju ini banyak tindak pidana yang dilakukan secara online. Untuk itu kita waspadai agar putra/ putri kita jangan sampai terlibat kasus tawuran atau keluarga kita menjadi korban penipuan secara online,” imbuh Kasat Narkoba.
“Waspadai dan hati-hati terhadap orang yang meminta data pribadi seperti KTP karena itu dapat dijadikan peminjaman online,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Kaposek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki SH SIK, MH menyampaikan, bahwa kehadiran dirinya tersebut dalam rangka silaturahmi dan ngopi kamtibmas serentak daoam rangka HUT Bhayangkara Ke 78 bersama warga masyarakat.
Kapolsek menjelaskan, sejarah Polsek Pasar Rebo sudah ada sejak Tahun 1970. Oleh karena itu pihaknya Kepolisian Polsek Pasar Rebo maupun Polres Metro Jakarta Timur berharap agar terus menjalin komunikasi yang baik dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Pasar Rebo.
“Kami Polsek Pasar Rebo banyak menerima laporan penipuan secara online, kejahatan tahun 2024 banyak terjadi seperti tindak pidana penganiayaan, curanmor dan cyber crime,” jelasnya.
Kapolsek berharap, dengan terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat semoga Polri makin dicintai Masyarakat, kami dari Polri memohon support dari masyarakat guna memberikan masukan yang lebih baik bagi institusi Kami. Semoga Kegiatan ini dapat bermanfaat bagi warga masyarakat semua,” pungkas Kapolsek Pasar Rebo.
Masih di tempat yang sama, Lurah Kel. Baru dalam sambutannya menyampaikan, secara umum Kelurahan Baru ini adalah lingkungan yang terkecil dapripada kelurahan lainnya.
“Kasus ekonomi khususnya online memang kita perlu singkapi , dengan kegiatan seperti ini kiranya dapat membantu menambah wawasan terkait kasus pinjaman online dan tindak pidana cyber crime,” pintanya.
Dalam pertemuan itu digelar tanya jawan dengan warga. Diantaranya, Serma EKO ( Babinsa Kel. Baru ) Bagaimana cara untuk mengantisipasi anak anak yang balapan liar?.
Kapolsek Pasar Rebo menjawab, bahwa bubarkan anak-anak yang Nongkrong, kita yang melaksanakan patroli apabila melihat sekumpulan anak remaja nongkrong kita bubarkan dan sebagai orang tua kita tidak memberi / mengizinkan anak-anak kita untuk keluar malam.
Pertanyaan Bapak Daryanto ( Tomas ) Bagiamana penanganan Kasus anak dibawah umur yang membawa Sajam ?,
Jawab Kapolsek Pasar Rebo, penanganan kasus anak dibawah umur dalam proses pemeriksaan dan pengadilan lebih cepat dari yang sudah berumur 21 tahun. Dan apabila anak tersebut terbukti maka akan dilakukan pembinaan di Dinas Sosial Handayani Cipayung.
Pertanyaan Ketua RT 08 Bapak Samidi, Bagaimana menangani debt Kolektor ? Kapolsek Pasar Rebo menjawab, debt Kolektor itu harus dibekali 4 surat ,yaitu
Surat tugas, Surat legalitas dari pengadilan, Surat penyitaan dari pengadilan dan Surat Penetapan. Debt Kolektor tidak boleh menarik kendaraan secara paksa baik dirumah ataupun dijalan.
Usai tanya jawab, dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas serentak menyambut HUT Bhayangkara ke-78 bersama warga masyarakat guna mendengar,mencatat & mencari solusi permasalahan dilingkungan masyarakat itu, dilanjutkan penyerahan bantuan sosial dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-78 berupa bingkisan kepada Masyarakat.
