Connect with us

Politik

Nurhadi Usulkan Kesejahteraan RT/RW Ditingkatkan

Published

on

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Nurhadi, mengusulkan peningkatan kesejahteraan bagi pengurus lingkungan, khususnya Ketua RT dan RW di 13 kecamatan. Usulan ini disampaikannya pada Senin (14/7/2025), mewakili Fraksi Partai Gerindra.

Nurhadi menyebut, Fraksi Gerindra telah menyampaikan tiga poin penting dalam Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan dua Perda lama, yakni Perda No. 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan dan Perda No. 3 Tahun 2011 tentang RT/RW.

“Pertama, kami usulkan masa jabatan RT/RW diperpanjang menjadi lima tahun, dengan penyeragaman waktu pemilihan. Kedua, kenaikan insentif Ketua RT dan RW agar mendekati UMR Kota Tangerang. Ketiga, pemberian penghargaan bagi mereka yang berprestasi dan berdedikasi,” ujar Nurhadi.

Ia menegaskan, usulan tersebut merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat dan bentuk nyata komitmen Fraksi Gerindra dalam memperjuangkan kepentingan warga.

“Ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. RT/RW adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Dukungan terhadap mereka harus lebih layak, baik dari sisi masa bakti maupun insentif,” lanjutnya.

Dukungan atas usulan ini juga datang dari Ketua Forum RW Kelurahan Periuk Jaya, H. Gandi. Ia menyebut peran RT/RW sangat krusial dan selayaknya mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.

“Kami sangat mendukung. Selain RT/RW, perhatian juga perlu diberikan kepada kader Posyandu, guru ngaji, marbot, dan amil. Mereka semua bagian dari pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput,” kata H. Gandi.

Ia juga menyoroti bahwa insentif RT/RW di Kota Tangerang saat ini masih kalah jauh dibanding daerah tetangga seperti Tangerang Selatan dan DKI Jakarta. Karena itu, ia berharap Pemkot Tangerang segera menindaklanjuti usulan tersebut dalam bentuk kebijakan nyata yang lebih berpihak kepada pengurus lingkungan.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *