Connect with us

Hukum

Oknum Penyidik Polrestro Jakarta Pusat Dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya dan Irwasda

Published

on

Oknum penyidik Polrestro Jakarta Pusat Dilaporkan ke Irwasda dan Propam Polda Metro Jaya oleh Kantor Hukum Agung Marwitoputro.

Kantor hukum Agung Marwitoputro yang diwakili Astono Hadisaputra Gultom melaporkan oknum penyidik Polrestro Jakarta Pusat lantaran menetapkan kliennya, Johan Siwi sebagai tersangka dalam waktu singkat.

“Pelapor tidak jelas dan proses Penerimaan LP dimaksud hingga Klien Kami ditetapkan sebagai Tersangka sangat singkat,” katanya kepada wartawan, Kamis, (25/11/2021).

Menurutnya, LP dimaksud dibuat pada tanggal 18 November 2021 kemudian dilakukan Penangkapan dan Penahanan pada tanggal 20 November 2021 berdasar kan Surat Perintah Penangkapan No. 250/S.16/XI/2021/Restro Jakpus tanggal 20 November 2021 dan Surat Perintah Penahanan No.174/S.17/XI/2021/ Restro Jakpus tanggal 21 November 2021.

“Seharusnya, proses penerimaan LP di SPKT hingga penunjukan penyidik dan pembantu penyidik yang menangani masalah a quo butuh waktu dan birokrasi yang cukup bertahap,” ucap Aston.

Aston menduga adanya unsur pelanggaran dalam penetapan tersangka dan penahanan tersebut.
Baik sejak proses penerimaan LP dimaksud hingga kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

Proses penanganan masalah ini sejak awal telah ganjil dan tidak lumrah bahkan kuat dugaan adanya dugaan oknum yang menyalahgunakan wewenang dan melampaui wewenang.

“Kuat dugaan kami terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proses LP dimaksud dan proses penanganan masalah ini cukup berdasar Hukum,” tegas Aston.

Astono meyakini bahwa penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan Tersangka yang dilakukan oleh Penyidik yang menangani masalah a quo tidak pernah memberikan/menyampaikan dasar dukum yang jelas kepada kliennya.

“Kuat dugaan kami terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proses LP dimaksud dan proses penanganan masalah ini cukup berdasar hukum,” tandasnya. (red)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *