Politik
Partai Politik Diminta Coret Caleg Eks Koruptor
Pemilu. Ilustrasi: Medcom.id/Mohammad Rizal.
Jakarta: Seluruh partai politik diminta membatalkan pencalonan kadernya yang mantan koruptor menjadi calon anggota legislatif. Hal itu juga menunjukkan partai politik masih memiliki etika.
“Kita minta partai politik bijak dalam posisi ini. Kalau wise tarik calonnya yang kontroversial,” kata peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis, 6 September 2018.
Menurut dia, partai politik di Indonesia saat ini masih berorientasi mengejar jabatan dam suara. Alhasil, berbagai cara dilakukan, dari mengusung caleg artis hingga eks koruptor.
Ia menyadari eks koruptor di berbagai negara berhak menjadi calon anggota legislatif. Namun, secara etika tidak pantas.
“Partai politik hendaknya menempatkan standar etik. Karena di Indonesia aneh, kalau di negara lain memang mantan napi boleh karena haknya, tapi secara etik sudah tidak boleh lagi,” ucap dia.
Baca: Bawaslu Temukan Ratusan Ribu Pemilih Ganda
Hal senada disampaikan Ketua TePi Indonesia Jeirry Sumampow. Menurut dia, partai politik bisa mencoret kadernya yang eks koruptor dari daftar caleg untuk mengakhiri polemik.
Sekalipun caleg menang sengketa adjudikasi di Bawaslu, partai politik berhak mencoretnya. Pasalnya, partai politik yang memutuskan kadernya maju atau tidak dalam pemilihan legislatif.
“Kalau ada partai yang mau mencoret (caleg eks koruptor), itu jauh lebih baik,” kata Jeirry.
(OGI)