Connect with us

Opini

Pemantauan Gerakan Coklit Serentak di Wilayah Provinsi Banten pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Oleh: Randy Andita

(Pegiat Pemilu JPPR Banten)

 

Pada hari Senin, (24/6/2024), telah dilaksanakan pelantikan dan apel Gerakan Coklit Serentak di wilayah Provinsi Banten dengan jumlah 32.940 petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang resmi dilantik. Gerakan Coklit Serentak dilakukan karena memang sudah memasuki tahapan Pilkada yaitu Pemutakhiran dan penyusunan Data Pemilih sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 perihal Tahapan dan Jadwal Pemilihan Tahun 2024.

 

Gerakan Coklit Serentak dilakukan di setiap kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Banten. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten yaitu A. Munawar, Aas Satibi, Akhmad Subagja, M. Agus Muslim dan M. Ali Zaenal Abidin menghadiri di wilayah Kota Tangerang Selatan, serta Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Ketua dan Anggota KPU Kota Tangerang Selatan dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan yaitu Apria Roles Saputro.

 

Pemutakhiran Data Pemilih merupakan hal yang sangat krusial dalam pemilihan umum, karena proses ini merupakan salah satu yang terpenting untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan yang sudah tercatat di Dukcapil. Kemudian, petugas Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data yang nantinya digunakan untuk data daftar pemilih sementara dengan tujuan hasil data daftar pemilih tetap pada pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. KPU Provinsi Banten sudah menjalankan dan melakukan monitoring terkait setiap proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan menghasilkan pemilihan umum yang damai, jujur dan adil.

 

Kemudian, pada agenda Gerakan Coklit Serentak kita perlu mengapresiasikan kerja-kerja peyelenggara dalam meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat. Pemantau Pemilu memiliki peran penting dalam menjalankan tugas dan fungsi, hal ini perlu ditekankan pada setiap tahapan pemilu yang terus berjalan perlu adanya kordinasi antara penyelenggara pemilu dengan pemantau pemilu sehinga terciptanya sinergitas dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *