Connect with us

Nasional

Peserta SKD Calon ASN Wajib Pakai Masker Ini…

Published

on

Kabarpolitik.com, MAKASSAR — Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan mempersulit hak peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CASN. Bila hasil tes positif Covid-19, peserta dapat melapor untuk dilakukan jadwal ulang.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan seleksi kompetensi dasar (SKD) CASN karena digelar dalam situasi pandemi sehingga protokol kesehatan akan sangat ketat.

Pihaknya tidak ingin pelaksanaan seleksi CASN menjadi klaster baru covid-19. Makanya pelaksanaan seleksi merujuk pada rekomendasi Satgas Covid-19.

“Makanya peserta wajib tes PCR atau tes antigen sebelumnya, selain mengisi deklarasi sehat. Namun, kita tidak ingin menghapus hak peserta sehingga bagi yang terkena covid (positif), segera melaporkan ke instansi untuk dijadwalkan ulang,” ungkapnya saat konferensi pers, Rabu, 25 Agustus

Pihaknya juga sudah mengatur prosedur pelaksanaan tes CAT nanti.

Peserta wajib datang dengan memakai masker tiga lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

Peserta dilarang menunggu atau berkerumun di sekitar area ujian. Kemudian masuk di area ujian dengan pengecekan suhu badan.

(Fajar)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *