Nasional
Pimpinan KPK Minta Testimoni Koruptor untuk Pencegahan, ICW: Kebijakan Aneh

Kabarpolitik.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) beranggapan rencana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta testimoni dari narapidana korupsi untuk kebutuhan pencegahan praktik rasuah merupakan kebijakan yang semakin absurd.
Bagi ICW, pihak yang paling tepat dimintai pendapat soal korupsi adalah korban, bukan justru pelaku. Sebab, masyarakat dapat melihat bagaimana praktik korupsi dapat merusak seluruh aspek kehidupan mulai dari ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. Namun, ICW mengaku sudah tak kaget dengan segelintir kebijakan aneh yang dikeluarkan KPK.
“Sebab, hingga saat ini, KPK era Firli Bahuri, memang sudah tidak mampu untuk menjawab harapan masyarakat terkait pemberantasan korupsi,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Sabtu (28/8).
Lagi pula, menurut Kurnia, kesesatan dalam merumuskan kebijakan bukan kali ini saja terjadi. Berdasarkan catatan ICW, ada sejumlah kebijakan kontroversi yang dihasilkan oleh KPK.
Pertama, kata dia, meminta kenaikan gaji dan pembelian mobil dinas di tengah situasi pandemi Covid-19. Kedua, mengeluarkan kebijakan yang menggemukkan struktur birokrasi KPK melalui Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
(Fajar)
