Politik
Bahasa Indonesia Wibawa Bangsa
Jakarta: Usulan debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris yang diusulkan oleh koalisi pengusung Prabowo Subianto dinilai terlalu genit, karena bahasa Indonesia adalah wibawa Bangsa. Usulan itu juga tak sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani mengatakan usulan kubu Prabowo-Sandiaga genit. Pasalnya, kewibawaan kepala negara tidak ditentukan oleh penggunaan bahasanya.
“Ini agak genit juga. Soal kewibawaan kepala negara itu tidak ditentukan oleh bahasanya,” kata Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 14 September 2018.
Sekjen PPP itu mencontohkan, Presiden ke-2 RI Soeharto, selama puluhan tahun memimpin selalu menggunakan bahasa Indonesia ketika menerima tamu dari negara lain. Soeharto kerap berbahasa Indonesia ketika bicara pada forum-forum internasional.
“Pak Harto puluhan tahun menerima tamu dengan bahasa Indonesia dan penerjemahnya Pak Widodo. Kemudian bicara di berbagai forum internasional dengan bahasa Indonesia,” jelasnya.
Usulan debat menggunakan bahasa Inggris dilontarkan Ketua DPP PAN Yandri Susanto. Menurutnya, kemampuan berbahasa menjadi penting ditunjukkan melalui debat capres-cawapres.
Arsul kemudian mempertanyakan kemampuan berbahasa Inggris Yandri. “Yang usul debat pake bahasa Inggris itu apa emang paham pake bahasa Ingggris? Saya kan tau juga siapa anggota DPR yang bisa bahasa Inggris, pernah kunker bersama-sama keluar negeri bahasa Inggrisnya keluar atau tidak,” jelasnya.