Hukum
Polsek Jatinegara Lakukan Pengamanan Aksi Unras Mahasiswa di PT Waskita Karya

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Jatinegara melakukan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Indonesia di Head Office PT. Waskita Karya Kec. Jatinegara Jakarta Timur, pada Jumat (14-06-2024).
Pengamanan unras tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polsek Jatinegara Akp Sudarmo, didampingi Kanit Provos, Ipda Andi Azhari, Panit Opsnal Intelkam, Ipda Heri Setiawan, Panit Samapta, Ipda Agung Rahardjo.
Untuk mengamankan aksi unras yang dilakukan oleh kurang lebih dari 30 orang tersebut, Polsek Jatinegara mengerahkan 32 personel polisi.
Adapun tuntutan massa tersebut diantaranya.
1. Mendesak Aprat penegak hukum, Kejagung RI, KPK RI, dan Kepolisian Ri untuk segera memanggil dan memeriksa Sugiharto, selaku Direktur Operasional Waskita Beton Precast dimana dalam fakta persidangan tanggal 14 Mei 2024 Sugiharto mengakui adanya pembuatan proyek fiktif senilai 10,5 Miliar Rupiah Terkait Permintaan BPK RI dimana kami menduga Sugiharto telah melanggar pidana tentang penyalahgunaan jabatan dan wewenang seperti yang diatur dalam Pasal 17 UU No 30 Tahun 2014.
2. Mendesak aparat penegak hukum, Kejagung RI, KPK RI, Dldan Kepolisian Ri untuk memanggil dan memeriksa Bambang Rianto selaku petinggi Waskita Beton Precast yang dimana pada saat menjabat Direktur Operasional Waskito Beton Precast memerintahkan jajarannya untuk menyediakan uang senilai 10.5 M yang diduga disiapkan untuk keperluan permintaan dari BPK RI.
3. Mendesak aparat penegak hukum Kejagung RI, KPK RI, dan Kepolisian Ri untuk segera menuntaskan pelaku-pelaku korupsi proyek tol MBZ termasuk para pejabat pembuat komitmen yang dimana kami duga adalah seorang penghianat negara yang telah merugikan negara dengan taksiran Rp. 510.085.261.485,41
