Connect with us

Hukum

Polsek Pulogadung Lakukan Pengamanab Unjuk Rasa di Kantor Ditjen Bea dan Cukai

Kabarpolitik.com, Jakarta – Polsek Pulogadung melaksanakan apel  pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh Kelompok Insan Muda Indonesia. Aksi tersebut akan digelar di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jalan Jenderal Ahmad Yani By Pass, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dengan estimasi jumlah massa sebanyak 100 orang, pada Kamis (29-04-2024).

Apel pengamanan itu dipimpin oleh Kanit Bimas Pulogadung, AKP Winaryo, SH dan didampingi oleh Kanit 1 Sat Intelkam Polres Jakarta Timur, PS Ipda Suryadi, Kapolsubsektor Pisangan Timur, Ipda Imron Huntua, SH, serta Panit Intelkam, AIPTU Suharto, sebanyak 28 personil dikerahkan untuk pengamanan, dengan rincian 11 personil dari Polsek Pulogadung, 7 personil dari Polres Jakarta Timur, dan 10 personil dari Pamdal.

Dalam arahannya, AKP Winaryo menegaskan agar pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan tanpa penggunaan senjata api.

“Kita harus tetap humanis dan tidak arogan. Tidak ada yang diperkenankan membawa senjata api. Intelkam juga diminta untuk berkoordinasi dengan koordinator lapangan aksi, mencoba untuk menggalang agar aksi tidak jadi dilaksanakan jika memungkinkan,” ujar AKP Winaryo.

Selain itu, pimpinan apel juga memberikan atensi khusus terkait larangan membawa alat peraga yang dapat membahayakan, seperti ban bekas dan bensin. Pengamanan akan terus dilakukan dengan cermat, termasuk mendokumentasikan setiap pergerakan para pengunjuk rasa oleh personil yang tidak berseragam dan membaur di tengah massa.

Setelah apel selesai, para personil langsung menempati ploting masing-masing untuk menunggu kedatangan peserta aksi.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan oleh para pengunjuk rasa mencakup beberapa hal penting, yaitu:

1. Mendesak Ditjen Bea Cukai untuk memeriksa perbelanjaan dari Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.

2. Mendesak Menteri Keuangan untuk mencopot Bapak Askolani dari jabatannya karena dianggap gagal memimpin Bea dan Cukai.

3. Meminta Menteri Keuangan agar mengganti seluruh pejabat di Kantor Bea dan Cukai.

4. Menuntut pemberian sanksi tegas kepada anggota Bea dan Cukai yang tidak melakukan pemeriksaan terhadap barang milik Kaesang Pangarep dan istrinya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *