Pemerintahan
Pramono Anung: Hubungannya dengan Presiden dan Wapres, Sangat Baik
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bersama Hani Pramono Anung menghadiri Kegiatan Ramah Tamah dengan para Pegawai di Lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab) di Gedung Krida Bhakti Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Jumat (20/09/2024) pagi. Usai acara, Pramono Anung menyampaikan keterangan kepada media dan mengatakan bahwa ia tidak ingin setelah dirinya ditetapkan sebagai calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta, akan menjadi beban bagi Setkab ke depannya.
“Saya meminta untuk disetujui oleh beliau per tanggal 22 September ini, karena tanggal 22 September ini kan hari penetapan. Saya tidak mau ketika sudah ditetapkan saya tetap menjadi beban di kantor ini,” ujarnya.
Terkait penggantinya, Pramono Anung mengatakan, yang akan menggantikannya selama 20 hari ke depan adalah Menteri Sekretaris Negara sebagai pelaksana tugas (Plt) Seskab.
“Jadi ditunjuk Pak Pratikno Menteri Sekretaris Negara menjadi Plt. Seskab,” ujarnya.
Menanggapi hubungannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah dinamika politik, Pramono Anung menyatakan bahwa ia tetap memiliki hubungan yang sangat baik dengan Presiden dan Wakil Presiden.
“Saya mempunyai hubungan sangat baik dengan Presiden maupun Wakil Presiden. Bahkan ketika hubungan beliau dengan partai yang dekat dengan saya itu ada perbedaan, saya tetap menjalin komunikasi dengan baik dan terbuka,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen dalam menjaga integritas dan tidak membocorkan informasi kepada media massa.
“Saya adalah orang yang sama sekali selama menjabat itu tidak pernah mau bicara keluar, apalagi dengan wartawan off the record saya sama sekali enggak mau,” katanya.
Sebab, upaya itu dilakukan agar memberikan pendidikan sekaligus rasa tanggung jawab ke diri sendiri.
“Semuanya saya kerjakan sungguh-sungguh, walaupun saat ketika kondisinya sedang tidak baik,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa, semua proses pekerjaan yang memerlukan persetujuannya, termasuk pengajuan keppres telah diselesaikannya sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Sebenarnya relatif sistemnya sudah berjalan dengan baik, termasuk approval atau persetujuan terhadap permen [peraturan menteri], peraturan kepala lembaga, ya paling itu saja yang harus diselesaikan. Tapi, yang menyangkut TPA, yang output keluarannya adalah keppres-keppres relatif sudah terselesaikan,” pungkasnya. (KS/ABD)
.