Connect with us

Hukum

Quick Respon Polsek Cakung, Motor Curian Kembalikan kepada Pemiliknya

Published

on

Kabarpolitik.com – Kepolisian Sektor Cakung melakukan penyerahan 1 unit  kendaraan bermotor Honda Beat No Pol  B-5773-THR hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya.

Motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, bernama Arum Wicaksono, warga Kampung Rawa Terate RT 06/01, Kel. Rawa Terate, Kec. Cakung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Budi Sartono, SIK, M.Si, M.Han yang didampingi oleh Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma,SIK mengungkapkan, penyerahan motor tersebur atas pengungkapan kasus  Laporan Polisi No. PoL: LP/1158/XI/2022/Sek.CK, Tanggal, 08 November 2022 yang terjadi di Masjid As Salam Jl. Kp. Pedaengan No. 1 RT 04/08, Kel. Penggilingan, kec. Cakung, Jakarta Timur.

“Telah melakukan penyerahan 1 unit  kendaraan bermotor Honda Beat No Pol : B-5773-THR hasil pengungkapan kasus curanmor oleh Polsek Cakung kepada korban pemiliknya saudara Arum Wicaksono,” jelas Kapoles Metro Jakarta Timur, dilokasi Selasa (09-11-2022).

Dalam giat penyerahan kendaraan motor tersebut hadir Kabag Ops Polres Metro Jaktim Kompol Aditya SIK,  Kasat Binmas Polres Metro Jaktim Kompol Adhi, SIK,  Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Claira Sukma, SIK.

Kasie Propam Polres Metro Jaktim Kompol Sukisno, Kasie Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina, Kanit Reskrim Polsek Cakung Iptu Stevano Leonard, J.STK, SIK,

Kanit Samapta Iptu Firmansyah, Kanit Intelkam Iptu Wahyu Wibowo, SH, Kanit Binmas Iptu Sutrisno, Kapolsubsektor Ujung Menteng Iptu I Ketut Nyeneng, SH dan Bhabinkamtibmas Rawa Terate Aiptu Sutopo.

Untuk diketahui, pelaku pemcurian kendaraan bermotor tersebut bernama Mustakim, kini yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Cakung, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *