Connect with us

Nasional

Raih Penghargaan KPK, Sebaiknya BPK Audit Anggaran Kementan

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal pengendalian gratifikasi, bukan berarti semua program kerja kementerian baik. Karena seharusnya diaudit investigatif oleh BPK, dan hasilnya diumumkan ke publik. Apalagi belakangan, validitas data kementerian ini menjadi pertanyaan.

“Dan itu otoritasnya harusnya ada di BPS. Kalau audit wajib itu. Karena anggaran kalau tidak sesuai data, maka akan terjadi pemborosan,” kata Sekretaris Jenderal Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), Sabtu (8/12).

Misbah meminta BPK mengaudit investigatif terhadap program cetak sawah milik Kementerian Pertanian. Sebab, belakangan, terjadi perbedaan data antara Kementan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Misbah mengatakan, perbedaan data ini terjadi karena minimnya koordinasi antar lembaga. “Perlu dilakukan audit. Selama ini pola koordinasinya kan lemah, sehingga masing-masing kementerian atau lembaga, punya data masing-masing dan punya ego sektoral,” tutur Misbah.

Pemerhati anggaran pemerintah Yenny Sucipto mengemukakan senada. Ia mengatakan penghargaan yang diberikan oleh hanya berdasarkan kuantitatif terkait penyerapan anggaran kementerian.

Menurut Yenny, penghargaan ini bukan berarti Kementan menjalankan programnya dengan baik. Itu sebabnya, penghargaan ini sering menjadi penilaian tersendiri mengenai indikator yang diberikan kepada Kementan.

Contohnya, program cetak sawah. Terkait program ini, Kementan dinilai belum melakukan tugasnya dengan baik. Awalnya, Kementan menargetkan mencetak 12.000 hektare (ha) sawah pada 2018. Realisasinya hingga saat ini baru mencapai 6.402 ha.

“Penghargaan ini hanya sejauh mana Kementan menjalankan program secara kuantitatif. Sedangkan secara kualitatif tidak. Contohnya, cetak sawah,” ujar Yenny.

Guna memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara dari program ini, lanjut Yenny, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu melakukan audit. Pasalnya, penghargaan yang berikan KPK tersebut hanya sebatas tata kelola anggaran saja, tanpa merujuk potensi kerugian negara.

“Audit investigatif ini bisa direkomendasikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tujuannya Agar diketahui apakah hanya masalah admnistrasi, pelangaran standar pengendalian internal rekomendasi BPK seperti apa?,” jelas mantan Sekretaris Jenderal Fitra itu. (jpg/bin/JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *