Connect with us

Politik

Sahroni Nilai Kortas Tipikor Polri Era Baru Pemberantasan Korupsi

JAKARTA (1 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan, Komisi III DPR sangat mendorong langkah-langkah konkret dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di tanah air.

“Mengingat Pak Presiden sosok yang pro pemberantasan dan pencegahan korupsi, saya rasa dalam waktu dekat, Kortas Tipikor (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) akan disetujui. Nantinya ini akan jadi era baru dalam pemberantasan korupsi kita,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (1/3).

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu juga mengatakan, semua lembaga bergerak paralel saling menguatkan, berkoordinasi, dan bersama-sama dalam menumpas korupsi.

Sahroni menginginkan agar semua lembaga untuk tetap mengedepankan pencegahan. Dia berharap hadirnya mekanisme pencegahan yang lebih up to date dan lebih ketat ke depan, sehingga kerugian keuangan negara bisa dicegah sebelum terjadi.

“Mau itu KPK, Kejagung, maupun Polri melalui Kortas Tipikor nantinya, untuk tetap mengedepankan mekanisme pencegahan. Apalagi, Kortas Tipikor juga akan punya direktur pencegahan. Nah, harus maksimal itu, wajib up to date,” tuturnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu sangat mendorong penguatan aspek pencegahan korupsi, karena ketika sudah masuk ke penindakan, itu sudah terjadi kerugian negara.

“Kalau menangkap, itu, kan, ibarat sudah telat, sudah ada kerugian negara, proses hukum juga memakan waktu, tenaga, dan biaya. Tidak efektif jika begitu terus,” tutur Sahroni.

Sahroni meyakini bila Kortas Tipikor Polri sudah terbentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mampu mengarahkan dan memastikan profesionalitas tim tersebut dalam pemberantasan korupsi.

“Saya yakin, di bawah komando Kapolri Listyo Sigit, Kortas Tipikor ini akan berjalan profesional. Jadi, semoga cepat disetujui dan dibentuk,” ujar Ahmad Sahroni.

(RO/*)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *