Connect with us

Politik

Sahroni Soroti Kasus Pembunuhan Berkedok Kebakaran

JAKARTA (29 Februari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta terduga pelaku pembunuhan berkedok kebakaran di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diancam pasal pembunuhan berencana. Menurut Sahroni, tindakan pelaku sudah sangat terstruktur dan rapi.

“Sadis sekali, betapa mudahnya hari gini merenggut nyawa manusia. Apalagi anak ini tidak berdosa, tidak ada hubungannya dengan apa yang dialami pelaku. Maka saya minta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Karena ini memang sudah direncanakan, pelaku sudah tahu bagaimana cara untuk menutupi jejak kejahatannya,” ujar Sahroni melalui keterangannya, Rabu (28/2).

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu juga menyebutkan ketegasan aparat dalam penanganan kasus ini sangat penting sehingga bisa menjadi contoh agar masyarakat berpikir dalam bertindak.

“Hati-hati lho, sekarang polisi sangat tegas kalau tangani yang begini-begini. Jadi kalau masih ada yang nekat, saya pastikan pidana maksimal menanti. Jangan harap kalian bisa lari dari tanggung jawab akhirat,” tegas Sahroni.

Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR RI itu melihat belakangan ini banyak sekali pihak yang kerap menyelesaikan masalah dengan melampiaskan emosinya kepada orang lain. Termasuk dengan cara-cara kekerasan dan penganiayaan.

“Saya harap masyarakat bisa lebih berpikir jernih sebelum bertindak. Jangan apa-apa main pukul, aniaya orang seenaknya. Yang bermasalah siapa yang kena imbas kekesalannya siapa,” ujar dia.

Sebelumnya, DZ, 53, tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH, 15, yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran yang terjadi di lokasi tersebut pada Jumat, 2 Februari 2024.

Dalam kebakaran itu, satu orang ditemukan meninggal dunia. Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya. Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih utang kepadanya.(medcom/*)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *