Connect with us

Politik

Sampaikan Penjelasan di Sidang Uji Materi UU PDP, Supriansa: Perlu Adanya Sosialisasi Agar Tidak Salah Tafsir

Published

on

Anggota Komisi III DPR RI Supriansa sebagai perwakilan DPR menyampaikan penjelasannya terkait dua perkara gugatan terkait Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam sidang uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi. Supriansa menilai pasal-pasal yang digugat tidak ada pertentangan dengan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.

Diketahui dua perkara ini ialah Nomor 108/PUU-XX/2022 yang dimohonkan oleh Leonard Siahaan dan Perkara Nomor 110/PUU-XX/2022 yang dimohonkan oleh Dian Leonardo Benny. Sedangkan pasal yang dimaksud keduanya bertentangan dengan UUD 1945 adalah Pasal 1 ayat (4), Pasal 2 ayat (2), Pasal 19, dan Pasal 15 ayat (1) huruf a UU PDP.

”Para pemohon memohonkan di MK ini untuk diuji materi, berarti yang diuji adalah pasal-pasal yang diuji dan beberapa pasal yang diuji ini mereka menjadikan batu ujinya adalah bertentangan dengan UUD 1945. Tetapi kami dari DPR setelah melihat secara seksama dan mengurut secara seksama dan secara teliti bahwa pasal-pasal yang digugat tadi ini tidak ada pertentangan dengan UUD 1945. Mungkin para pemohon salah menafsirkan atau kurang lengkap menafsirkan sehingga kami beranggapan bahwa  perlu pendalaman,” kata Supriansa usai menyampaikan penjelasan di sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi melalui virtual, Senin (30/1/2023).

Menurut Supriansa, perbedaan pandangan terkait tafsir di UU PDP ini adalah hal yang wajar dikarenakan UU ini masih baru. Untuk itu, menurutnya perlu dilakukan sosialisasi yang lebih masif mengenai UU PDP ini agar masyarakat lebih aware mengenai hak dan pentingnya UU tersebut.

”Karena ini undang-undangnya baru, memang UU PDP karena baru saya kira memang perlu sosialisasi nanti oleh pemerintah secara menyeluruh sampai di seluruh pelosok-pelosok sehingga semua badan-badan pemerintahan, badan hukum, dan masyarakat perlu mengerti hak dan kewajibannya dan tentang bagaimana haknya dia untuk melakukan tuntutan jika ada data-datanya yang tiba-tiba diambil oleh pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga mengungkapkan, dengan banyaknya kasus pencurian data yang terjadi belakangan ini, UU PDP bisa menjadi solusi dan menjadi rujukan bagaimana masyarakat mengambil langkah hukum jika ia menjadi korban pencurian data. ”Ketika data-datanya masyarakat tiba-tiba bocor, kepada orang tersebut,, kepada lembaga tersebut, atau kepada perusahaan tersebut maka masyarakat sudah bisa melakukan keberatan dengan mengedepankan dan mengangkat undang-undang ini sebagai perlindungannya,” tambahnya.

Legislator dapil Sulawesi Selatan II ini juga berharap dan menyarankan agar semua pihak termasuk DPR ikut aktif mensosialisasikan UU ini termasuk saat reses. ”Maka saya berharap semua pihak termasuk DPR ketika turun reses tentunya juga menyampaikan kepada minimal kepada mitra-mitra kerja kita dan termasuk kepada kelompok-kelompok masyarakat menyampaikan tentang visi dan misi terbentuknya UU PDP ini. Sekaligus kalau perlu pasal-pasal sampaikan kepada mitra kerja dan kepada masyarakat. Supaya masyarakat Paham benar bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ini sangat penting artinya ada di Republik ini untuk melindungi kerahasiaan daripada data-data yang kita miliki,” tutupnya.

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik5 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik5 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik5 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik5 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik5 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik5 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik5 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik5 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik5 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik5 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...