Nasional
Selama Pilpres 2019, Masyarakat Bijaklah Gunakan Medsos
Kabarpolitik.com, JAKARTA – 2018 sejak dinyatakan sebagai tahun politik membuat aktivitas di linimasa media sosial begitu ramai. Apalagi ketika sudah ada figur capres yang muncul di Pilpres 2019 mendatang. Hal itu membuat warganet di media sosial (medsos) semakin gencar mempromosikan calon idola mereka.
Tidak sedikit pula netizen yang “nyinyir” saling menjatuhkan pasangan yang tidak dijagokannya. Hal itu terlihat dari perang tanda pagar (tagar) yang berlangsung sejak jauh-jauh hari. Mereka ada yang menginginkan Jokowi untuk diganti. Ada pula yang ingin Jokowi tetap bertahan jadi kepala negara.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasiā€ˇ (Perludem) Titi Anggraini menuturkan, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat untuk memahami berkampanye di medsos. Misalnya tidak saling menghujat pasangan capres dan cawapres.
Hal itu sangat penting, supaya Pilpres 2019 ini berlansung dengan suasana damai. Tidak adanya saling singgung menyinggung antara pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin dengan Prabowo-Sandi. Terlebih tidak melakukan kampanye hitam dan juga soal SARA.
“Saat ini pendidikan politik perlu digencarkan, sehingga warga negara ini bisa memahami aturan,” ujar Titi, Jumat (21/9).
Saat ini pun banyak sekali akun-akun palsu alias buzzer untuk melakukan kampanye di medsos. Menurut Titi, tim kampanye nasional Jokowo-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandi sebaiknya melapor ke KPU kalau mereka memiliki memiliki akun-akun buzzer. “Kalau ada buzzer berbayar, maka harus laporkan dan ada keterangannya di dalam dana kampanye,” katanya.
Akun buzzer ini cenderung memanaskan situasi politik di Indonesia. Karenanya apabila dimiliki oleh tim kampanye pasangan calon. Akun buzzer harus tunduk kepada KPU. Jangan kampanye dengan isu-isu sensitif, misalnya kampanye hitam. Hal itu dilakukan untuk tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sementara itu, ā€ˇBawaslu juga mengaku terus memantau aktivitas masyarakat lewat medsos di Pilpres 2019 ini. Menurut Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait adanya akun-akun buzzer yang berpotensi melakukan kampanye hitam.
Afifuddin menegaskan, jika ada akun yang bergerak secara sistematis dengan melakukan hoax, SARA atau bentuk kampanye hitam lainnya, maka Bawaslu bakal melaporkan ke Kominfo untuk dibekukan akun medsos tersebut. “Jadi nanti untuk men-take down itu urusannya Kominfo,” ujarnya.
Afifuddin mengakui Bawaslu juga kewalahan untuk memantau pegerakan akun buzzer. Oleh sebab itu pihaknya terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat jangan mudah percaya adanya isu yang masih dipertanyakan kebenarannya.
Karena banyak orang yang berpendidikan tinggi, tapi saja masih seringkali percaya adanya isu tersebut. Bahkan ada yang malah membantu menyebarluaskan ke publik. “Bawaslu juga menyadari agak sulit mengantisipasi dari sisi pencegahan. Tapi warga berhati-hati di medsos,” ungkapnya.
Masyarakat pun diminta melaporkan ke Bawaslu apabila adanya akun-akun yang melakukan kampanye hitam. Misalnya melaporkan ke Bawaslu kabupaten/kota terdekat. Bahkan Bawaslu juga membuat alamat surat elektronik alias email kepada masyarakat, yakni medsos@bawaslu.go.id.
Untuk itu, publik perlu berperan aktif untuk membuat Pilpres 2019 ini berlangsung damai. Jangan mengotori Pilpres dengan kampanye hitam, SARA, dan saling menjelekkan pasangan yang sedang berlaga di Pilpres. “Melaporkan ke Bawaslu kabupaten/kota sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti dari pusat,” ungkapnya.
Adapun ancaman para pelaku yang terbukti melakukan kampanye hitam di medsos bakal dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (ITE). Dengan pidana penjara paling lama enam tahun, atau denda Rp 1 miliar. (gwn/JPC)