Connect with us

Politik

Substansi Hak Angket Harus Kuat dan Terukur

JAKARTA (7 Maret): Ada dua hal yang harus dipastikan untuk mengusung hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pertama terkait substansi hak angket harus kuat, tepat, proporsional dan jangan sampai hak angket hanya menjadi gimik karena substansinya kosong serta tidak kuat argumentasinya.

“Kedua dalam langkah mengajukan hak angket juga harus terukur supaya bisa jalan. Inilah yang sedang dipersiapkan oleh Partai NasDem. Mudah-mudahan bisa segera kita selesaikan semua persiapannya,” ungkap anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari saat menjadi key note speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem DPR RI yang mengambil tema “Evaluasi dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024″ di Ruang Rapat Fraksi NasDem Gedung Kura-kura DPR RI, Kamis (7/3).

Taufik Basari menegaskan, Partai NasDem memastikan terlebih dahulu substansi angket harus kuat. Oleh karenanya Fraksi Partai NasDem butuh masukan.

Diskusi yang diharapkan bisa menampung masukan dari para pakar dan ahli itu menghadirkan narasumber pakar ilmu politik Chusnul Mar’iyah, pakar hukum tata Negara Bivitri Susanti, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti serta Jeirry Sumampow, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi).

Dalam kesempatan tersebut, Taufik yang juga anggota Badan Legislasi DPR itu juga menegaskan, bahwa Partai NasDem serius dalam menggulirkan hak angket.

“Hari ini kita membuat FGD dengan mengundang para ahli yang sangat luar biasa. Ini untuk memperkuat substansi atau langkah-langkah ke depan,” ujar Taufik.

Oleh sebab itu, tambah Taufik, Fraksi Partai NasDem menampung aspirasi dari semua elemen masyarakat termasuk para ahli sebelum menggulirkan angket pemilu sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bivitri Susanti mengungkapkan, penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dinilai sarat nepotisme karena keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka. Bivitri mengusulkan suara untuk putra Presiden Joko Widodo itu tidak dihitung.

Dia menilai poin itu juga penting untuk dimasukkan dalam pembahasan hak angket.

Bivitri bersama koalisi masyarakat sipil terus mendorong agar DPR menggunakan kekuatannya melalui hak angket. Menurutnya, hak angket bisa menjadi solusi membuka dugaan kecurangan Pemilu 2024.(*)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *