Connect with us

Politik

TA Khalid Mendorong Terbentuknya Badan Karantina Indonesia

Anggota Komis IV DPR RI TA Khalid menyebut Fraksi Gerindra mendorong dan mendukung penuh terbentuknya Badan Karantina Indonesia (Baranti) sekaligus anggaran untuk fasilitas canggih yang diperlukan.

Hal ini disampaikan TA Khalid dalam penyampaian pandangan fraksi mewakili Fraksi Gerindra Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Pengendalian Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan Kepala Badan Karantina Indonesia pada Kamis, (27/06/2024)

Rapat tersebut terkait agenda membahas arah dan kebijakan tata kelola Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan serta membahas Peralihan aset Badan Karantina Pertanian ke Badan Karantina Indonesia.

“Fraksi Gerindra ingin menyampaikan sangat mendukung terbentuknya Badan Karantina Indonesia dan mendukung terbentuknya Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu hasil Kelautan dan Perikanan serta anggaran untuk menyediakan alat canggih dan fasilitas pendukung lainnya”, ujarnya.

Kami dari Fraksi partai Gerindra, tambah TA Khalid, sangat mendukung itu anggaran untuk menyediakan alat spesialis dimaksud karena ini bagian dari benteng pertahanan negara, maka jangan main-main, Presiden mengeluarkan Perpes ini untuk memperketat pegawasan.

“Kami siap mendukung keberadaan Badan Karantina Indonesia agar tidak gampang masuk dan tidak gampang keluar yang tidak diperbolehkan negara,” ujarnya

Disisi lain, legislator Dapil Aceh II ini menyinggung ego sektoral faktor terkendalanya pencapaian Baranti.

Menurutnya selama ini antar kelembagaan masih tolak tarik sektoralnya.

“Maka kami fraksi Gerindra perlu juga mendengar penjelasan apakah selama ini ada kendala terhadap proses badan karantina indonesia.” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *