Politik
Taufik Basari Desak Pimpinan DPR Segera Bawa RUU PPRT ke Paripurna
JAKARTA (21 Agustus): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (2/8). Ia mendesak agar DPR segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan kepada pimpinan DPR RI agar segera membawa RUU PPRT ke rapat paripurna dan selanjutnya menentukan alat kelengkapan dewan yang dapat membahas RUU tersebut bersama dengan pemerintah, agar RUU ini dapat berlanjut, jangan hanya jalan di tempat saja. Bisa dibahas oleh komisi terkait, pansus, atau Badan Legislasi,” ungkap Taufik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8).
Taufik menegaskan, RUU PPRT sudah sejak lama dinantikan para pekerja rumah tangga. Namun sayangnya, hingga 20 tahun penantian belum ada harapan yang menggembirakan.
Anggota Baleg DPR itu juga menerangkan, pada Desember 2019, Fraksi Partai NasDem mengajukan RUU PPRT masuk dalam Prolegnas 2020-2024. Kemudian berdasarkan hasil kesepakatan bersama pempinan Baleg, RUU PPRT masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020 dan statusnya menjadi RUU usul inisiatif Badan Legislasi.
“Kami di Baleg, bergerak dengan cepat, kita langsung melakukan penyusunan draf RUU tersebut. Sejak Februari 2020, kita menerima berbagai masukan, mengakomodasi berbagai kepentingan, dan kita telah selesai menyusun draf RUU tersebut pada Juli 2020,” papar Taufik.
Namun, tambah Taufik, pada saat itu masih menanti sekian lama, draf RUU PPRT belum juga disampaikan ke ripurna untuk menjadi usul inisiatif DPR.
“Penantian ini cukup lama, dari tahun 2020, dan baru tahun 2023, akhirnya disampaikan ke paripurna untuk menjadi usul inisiatif DPR pada Maret 2023,” tukas Taufik.
Anggota Komisi III DPR RI itu pun menjelaskan, pada April 2023, Presiden telah mengirimkan Surpres (Surat Presiden) beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait dengan RUU PPRT.
“Tapi setahun lebih sudah berlalu, sejak 2023 hingga sekarang, belum ada pembahasan terhadap RUU PPRT. Meskipun sudah ada surpres dan sudah ada DIM, karena memang kita belum menunjuk alat kelengkapan dewan yang akan membahas dan ditetapkan di dalam paripurna ini,” jelas taufik.
Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) NasDem itu juga mengingatkan agar jangan kemudian DPR balik ke belakang, tetapi harus maju bergerak ke depan. Untuk itu Taufik mohon agar segera membahas RUU PPRT.
Perlu diketahui, selama ini suara pekerja sulit untuk didengar karena terhalang tembok-tembok rumah tempat mereka bekerja. Sulit juga melihat kondisi mereka karena pintu dan tembok rumah tempat mereka bekerja tertutup menghalangi pandangan.
“Oleh karena itu, kita harus ingat, para pekerja rumah tangga ini adalah manusia. Manusia yang bekerja, sama seperti kita semua. Kita ini sama-sama manusia yang juga butuh jaminan perlindungan dari negara. Oleh karena itu, pimpinan yang mulia, detik-detik waktu terus berjalan, jangan tunda lagi, segera kita bahas dan sahkan RUU PPRT ini,” pungkas Taufik.
(*)