Politik
Trastuzumab Masuk dalam Daftar Obat Kanker pada Fornas 2024
JAKARTA (18 Maret): Pembaruan Formularium Nasional (Fornas) 2024 memasukkan kembali Trastuzumab dalam obat kanker yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah itu diharapkan mampu mewujudkan layanan kesehatan yang lebih merata bagi setiap warga negara.
“Terima kasih kepada pemerintah yang merespons berbagai kendala yang dihadapi para penderita kanker dalam menjalani pengobatan. Saya berharap pelayanan kesehatan nasional dapat terus ditingkatkan bagi setiap warga negara,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/3).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/2197/ 2023 tentang Formularium Nasional (Fornas), obat kanker Trastuzumab masuk dalam daftar Fornas 2024 yang ditanggung oleh JKN.
Formularium adalah daftar obat-obatan yang digunakan untuk terapi tertentu yang dibuat oleh negara, pemerintah daerah, atau rumah sakit.
Dalam Kepmenkes No. HK. 01.07/Menkes/2197/2023 tentang Fornas itu, Trastuzumab diperbolehkan untuk pengobatan kanker stadium awal dan pada kanker stadium lanjut penggunaan Trastuzumab diperbolehkan hingga ada perkembangan penyakit yang lebih baik (disease progression).
Saat ini daftar obat dalam Kepmenkes itu sedang dikaji oleh Tim Seleksi Obat-Komite Nasional Seleksi Obat dan Fitofarmaka. Tim tersebut masih membuka usulan perubahan Fornas 2024 hingga 4 April 2024.
Menurut Lestari, perubahan Fornas 2024 dengan menjamin penggunaan Trastuzumab lebih luas bagi peserta JKN, merupakan buah dari perjuangan bersama para pegiat yang tergabung dalam komunitas penyintas kanker di tanah air.
Untuk itu, Rerie, sapaan akrab Lestari juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perjuangan tak kenal lelah para penyintas kanker di Indonesia dalam mengatasi sejumlah tantangan dalam proses pengobatan mereka.
Rerie yang juga penyintas kanker payudara itu mendorong agar kolaborasi yang sudah terbangun selama ini antara masyarakat, komunitas dan para pengambil keputusan, dapat terus diperkuat dalam upaya menjawab berbagai tantangan dalam pengobatan kanker di masa datang.
Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu berharap kajian Fornas 2024 yang dilakukan Tim Seleksi Obat-Komite Nasional Seleksi Obat dan Fitofarmaka yang sedang berlangsung saat ini benar-benar menghasilkan daftar obat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi setiap warga negara.
Karena, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pelayanan kesehatan nasional yang lebih baik diharapkan mampu berperan positif dalam proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang tangguh dan berdaya saing.
(*)