Connect with us

Politik

Validasi DPT Harus Transparan dan Akuntabel

Published

on


Direktur Program Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK), Aria Bima. Foto Medcom.id Achmad Zulfikar Fazli


Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan partai politik diminta melakukan validasi yang akurat terhadap jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Validasi itu harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

“DPT ini harus benar-benar divalidasi dengan instrumen yang tepat dan mengerti betul persoalannya. KPU lah finalisasi akhir untuk DPT, dan saya berharap proses validasi DPT itu transparan dan akuntabel,” kata Direktur Program Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK), Aria Bima di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa, 11 September 2018.

 

Dia mengaku melakukan validasi DPT lewat struktural partai di daerah pemilihannya, Jawa Tengah V secara terbuka kepada publik. Sehingga tampak DPT fiktif dan yang belum terdaftar.

 

“Inilah fungsi parpol sebagai pelaksana pemilu, dan pengawas pemilu adalah KPU dan Bawaslu,” ucap dia.

 

Dia meminta Bawaslu betul-betul mengawasi penetapan DPT. Parpol dan caleg juga diminta tak cengeng melakukan pendataan dan laporkan DPT fiktif, seperti yang sudah meninggal atau tak jelas namanya.

 

Dia menilai masalah DPT ganda bukan pertama kali terjadi. Dia sudah mengikuti empat kali pemilu dan masalah itu terus muncul.

 

Dia mencontohkan DPT di Cilacap dan Wonogiri pada Pemilu 2009 dan 2014. Saat itu, kata dia, jumlah DPT lebih banyak daripada hak pilih warga. Masalah itu juga tidak bisa diselesaikan hingga hari pencoblosan.

Baca: Kader Demokrat Melihat Jokowi-Ma’ruf Lebih Baik



Namun, dia ingin pada Pemilu 2019 masalah DPT ganda terselesaikan. Menurut dia, ada enam bulan persiapan untuk menyelesaikan masalah tersebut. KPU harus memberikan kesempatan kepada seluruh steakholder seperti NGO, media, partai politik untuk mengkritisi jumlah DPT secara cermat.

 

“Transparansi dan akuntabilitas perlu dilakukan, Bawaslu perlu mengawasi KPU dan parpol, termasuk PDIP terus akan berusaha melaporkan berbagai hal yang terkait kalau ada DPT-DPT yang fiktif atau tidak nyata hanya sekedar salah administrasi,” kata dia.

 

Dia meminta semua pihak tidak saling menuduh ada kesengajaan dalam masalah DPT ganda ini. Pasalnya, kata dia, masalah DPT tidak pernah selesai dan belum ada satu instrumen yang manjur untuk mengakhirinya.

 

“Katanya KTP elektronik bisa menyelesaikan persoalan adminsitrasi kependudukan, ternyata enggak juga. Kalau e-KTP ini jalan kan selesai,” ujarnya.

(FZN)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *