Connect with us

Pemerintahan

Wapres Ingatkan Masyarakat Gunakan Hak Pilih Meski Bukan Didomisilinya

Published

on

Sleman, Kabarpolitik.com – Pemerintah membuka kesempatan bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mengajukan pindah memilih atau pindah TPS jika pada hari H pemungutan suara berada di tempat yang tidak sesuai dengan alamat KTP. Ketentuan ini diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Regulasi tersebut menjadi solusi bagi warga perantau atau mereka yang tidak tinggal di daerah asal, mengingat jumlahnya tentu tersebar banyak di berbagai daerah di Indonesia. Ditetapkan, batas akhir untuk mengurus formulir pindah memilih (A5) adalah 15 Januari 2024. Meskipun demikian, kebijakan pemerintah ini tetap perlu diimbangi dengan antusiasme masyarakat untuk menggunakan kesempatan pindah memilih.

“Saya harap masyarakat juga proaktif dan juga tentu tokoh-tokoh masyarakat juga bisa menyebarluaskan, dan masih ada waktu seminggu ya. Satu minggu ini, saya minta masyarakat memanfaatkan itu [mengurus dokumen pindah] dan jangan sampai tidak memilih ya,” pinta Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam keterangan pers usai meninjau Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan menyerahkan bantuan sosial dari BAZNAS kepada masyarakat, di Pendopo Kecamatan Prambanan, Jl. Raya Solo Km 17, Bokoharjo, Prambanan, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (09/01/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (pemilu) ini penting sekali. Pertama, sebut Wapres, agar aspirasi masyarakat benar-benar tersalurkan.

“Dalam hatinya dia memilih A, tapi dia nggak memilih. Si calon A-nya kalah, nanti dia akan menyesal, kenapa saya nggak memilih ya. Jadi jangan sampai tidak memilih,” ungkapnya.

Advertisement

Kedua, tambah Wapres, supaya pemilu di tanah air ini diikuti oleh masyarakat dalam jumlah yang memadai sehingga hasilnya pun legitimate. Menurutnya, tidak sulit mewujudkan ini, salah satunya melalui peran aktif media massa.

“Karena itu, saya minta wartawan juga, media terus menyebarluaskan ini [kesempatan pindah memilih]. Mudah-mudahan semua bisa mendengar dan semua bisa memilih,” harap Wapres.

Pihaknya menyatakan bahwa pemerintah sudah mengambil kebijakan untuk mempermudah masyarakat dalam memilih sekaligus melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial. Namun, sekali lagi Wapres menekankan, semua itu bergantung pada keinginan masyarakat sendiri.

“Memang harus juga ada keinginan dari masyarakat. Jadi kalau sudah tahu, sebenarnya, semestinya sudah melakukan langkah-langkah ya,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wapres juga merespons pertanyaan awak media mengenai undangan untuk menghadiri peringatan hari ulang tahun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Rabu (10/01/2024). Ia mengemukakan keinginannya untuk hadir sebagai perwakilan dari pemerintah, mengingat Presiden dijadwalkan melakukan lawatan ke luar negeri saat itu.

Advertisement

“Mewakili pemerintah saya harus hadir. Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan,” ujar Wapres.

Mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Iwan Suprijanto, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (RR/RJP, rls)

rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPR Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan DPR Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan
Politik2 hari ago

DPR RI Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kebakaran hutan...

Digugat ke MK, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara Digugat ke MK, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara
Politik2 hari ago

Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara

DPR RI berpandangan Pasal 27 dan Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara...

Dengar Masukan Pakar, Komisi III Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset Dengar Masukan Pakar, Komisi III Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset
Politik2 hari ago

Dengar Masukan Pakar, Komisi III DPR RI Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR RI terus mendalami berbagai masukan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana...

Tantangan Besar Perlindungan Hak Cipta terkait dengan AI dan Seni Tari Tantangan Besar Perlindungan Hak Cipta terkait dengan AI dan Seni Tari
Politik2 hari ago

Melly Goeslaw Dorong Pelindungan Hak Cipta di Tengah Perkembangan AI

Perkembangan akal imitasi atau artificial intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru dalam pelindungan hak cipta, mulai dari potensi penggunaan karya tanpa...

RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI
Politik2 hari ago

Ahmad Doli Kurnia Tandjung: RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyoroti urgensi pembaruan pelindungan karya intelektual yang kian rentan...

MKD DPR Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat MKD DPR Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat
Politik2 hari ago

MKD DPR RI Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membuka ruang pengaduan masyarakat selama 24 jam terkait dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI....

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga
Politik2 minggu ago

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memastikan ketersediaan dan kualitas stok beras di Provinsi Maluku dalam kondisi aman....

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam
Politik3 minggu ago

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kota Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong penguatan ekosistem industri di Kota Batam melalui kepastian perizinan, keandalan pasokan...

Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali
Politik3 minggu ago

Melchias Markus Mekeng Dorong Bali Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mengingatkan PT PLN (Persero) agar mengantisipasi kebutuhan listrik Bali dalam jangka panjang...

Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam
Politik3 minggu ago

Jalal Abdul Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam

Komisi XII DPR RI mendorong percepatan commissioning tahap kedua pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping agar pemanfaatan gas Natuna...