Connect with us

Hukum

Panitia, Moderator Hingga Pembicara Diskusi CLS FH UGM Dapat Teror Hingga Ancaman Pembunuhan

Published

on

Kabarpolitik.com – Pihak-pihak yang terlibat dalam diskusi ‘Pemecatan Presiden’ yang diinisiasi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mendapatkan serangkaian aksi teror. Termasuk di antaranya teror pembunuhan.

Dekan Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto, menjelaskan setelah polemik tersebut, sejumlah orang yang terlibat dalam diskusi mendapatkan teror sejak Kamis (28/5) malam.

“Berbagai terror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas ‘Constitutional Law Society’ (CLS) mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020).

Sigit menjelaskan, sederet teror ini hingga Jumat kemarin. Teror bukan lagi menyasar keluarga dari nama-nama yang terlibat diskusi. Termasuk di antaranya pesan teks kepada orang tua dua mahasiswa pelaksana kegiatan.

Ancaman teror bukan hanya menyasar ke panitia penyelenggara, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Nimatul Huda yang sedianya menjadi narasumber diskusi juga diduga diteror dan diretas.

Hal itu diungkapkan oleh Mantan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan Kepolisian semestinya mengusut tuntas ancaman terhadap para panitia diskusi mahasiswa FH UGM. Menurut dia, ada pihak yang mau mengatasnamakan Kepolisian dan menjelekkan negara serta Kepolisian.

Zainal mengatakan para anggota panitia yang diteror masih menenangkan diri. Mereka juga belum memutuskan apakah akan menempuh langkah hukum atas ancaman dan peretasan.[rif]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *