Connect with us

Nasional

Polri Periksa Kivlan Zen untuk Saksi Eggi Sudjana

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA–Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan kepala staf Kostrad, Mayjen (purn) Kivlan Zen pada Kamis (16/5) ini. Pemeriksaan berkaitan dengan status tersangka yang disematkan ke Eggi Sudjana atas kasus makar.

Kuasa hukum Kivlan, Pitra Romadoni membenarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap kliennya. “Beliau (Kivlan) diperiksa untuk saksi Eggi,” kata Pitra.

Pitra memastikan Kivlan akan kooperatif membantu polisi. Karena masih dalam pemeriksaan, Pitra minta bersabar sampai rampung. “Ini sedang proses pemeriksaan, sabar ya,” ujarnya.

Selain Kivlan, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Ustaz Bachtiar Nasir sebagai saksi. Namun, hingga kini Bachtiar belum mengkonfirmasi kehadirannya atau tidak.

Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Penetapan itu berdasarkan setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019, dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti.

Dinyatakan Salah, KPU Apresiasi Bawaslu

Dia dilaporkan oleh caleg PDIP, Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Pelaporan ini berkaitan dengan beredarnya video ketika Eggi menyerukan people power dalam sebuah orasi. (jpnn)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *