Jabodetabek
15 Pelanggar Prokes di Taman Sari Diberikan Sanksi Kerja Sosial
Sebanyak 15 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Pancoran, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial oleh petugas, Selasa (15/12).
“Selanjutnya, ke-15 pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial, ”
Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, para pelanggar protokol kesehatan tersebut pada umumnya tidak memakai masker.
“ Selanjutnya, ke-15 pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial, ” kata Risan, Selasa (15/12).
Ia menambahkan, para pelanggar protokol kesehatan itu terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin digelar oleh pihaknya.
Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan prtokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.
“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,” tandasnya.
rn(rls/kp)


