Nasional
2 Terduga Teroris Masih Ditahan di Polda Sulsel

Kabarpolitik.com, MAKASSAR- Densus 88 Anti-teror menangkap dua terduga teroris di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (14/12) lalu. Adalah AA dan IA. Informasi yang beredar saat itu, keduanya langsung di bawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Namun belakangan diketahui bahwa kedua terduga teroris ternyata masih ditahan di sel Mapolda Sulsel. “Masih di Polda. Jadi kami persuasif pencegahan. Karena undang-undang yang baru kan pencegahan. Jadi tidak meledak dulu baru bereaksi. Sekarang ada indikasi-indikasi ke sana, kami cegah,” ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono di Makassar, Selasa (18/12).
Polda Sulsel hanya membackup penanganan yang dilakukan Densus 88. Sejauh ini, Polda Sulsel masih berkoodinasi dengan Densus yang menangani langsung dua terduga teroris tersebut. “Kami kerja sama hanya dalam hal ketempatan di sini. Penempatan, penahanan dan sebagainya ada di polda. Jadi ketempatan. Kerja Densus semua dibackup Polda,” jelas Umar.
Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan dua terduga teroris dilakukan terpisah. Petugas lebih dulu menangkap AA di Perumahan Yayasan Gubernur, Jalan Paccerakkang Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, sekitar pukul 11.20 WITA.
Tak lama berselang, petugas menangkap IA di Kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Lokasi ini tak jauh dari Kantor Polsek Tamalanrea.
Dalam laporan yang sama, dua terduga teroris ada kaitannya dengan tiga orang lain yang lebih dulu ditangkap di Makassar pada Agustus 2018. Saat itu, Densus menangkap tiga orang. Masing-masing Ri, AS, dan Mn.
AA dan IA juga disebut-sebut sebagai dua bersaudara atau adik-kakak.
(rul/JPC)
