Connect with us

Nasional

KPK Bidik Edhy Prabowo Sejak Agustus 2020

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah membidik Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sejak Agustus 2020. Edhy sudah jadi incaran KPK setelah ramai di media massa soal polemik ekspor benih lobster atau benur.

“Surat perintah penyelidikan kami mulai di bulan Agustus, tentunya ini bukan waktu yang singkat kita memprofile, kemudian kita juga mengumpulkan informasi baik dari segala macam teknologi maupun perbankan. Semuanya kita olah, kita ramu sehingga kita bisa membuat sebuah potret kejadiannya,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/11) malam.

Polisi jenderal bintang dua ini menekankan, barang bukti elektronik menjadi bukti kuat untuk menangkap Edhy usai perjalanannya dari Amerika Serikat pada Rabu (25/11). KPK lantas telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ekspos benih lobster.

“Ketika sesuatu hal yang berkaitan dengan barang bukti elektronik ini dimainkan, kita tahu bahwa ini nyampe pada sasaran. Sehingga apa yang kita lakukan yang dikatakan sebagai suatu yang berkelanjutan terus-menerus akhirnya pada waktunya kita bisa mengambil dan menangkap yang dikategorikan sebagai orang-orang yang menjadi tersangka di sini,” ujar Karyoto.

Menurut Karyoto, alat bukti berupa kartu debit ATM menjadi bukti kuat adanya dugaan suap terhadap Edhy Prabowo. Edhy diduga menerima aliran suap senilai Rp 10,2 miliar dan USD 100.000 dari Suharjito (SJT) yang merupakan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

(Fajar)