Jabodetabek
Warga DKI Diminta Laporkan SKTT Melalui Aplikasi Silaporlagi
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajak warga untuk melaporkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) secara online melalui aplikasi silaporlagi.
” Lagi ada pendemi Covid-19, untuk mencegah kerumunan”
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, SKTT online ini dapat diakses melalui website silaporlagi-dukcapil.jakarta.go.id. Salah satu tujuan adanya SKKT ini untuk mengetahui jumlah warga yang tinggal di DKI Jakarta.
“Lagi ada pendemi Covid-19, untuk mencegah kerumunan, kita ajak warga membuat SKTT Online melalui aplikasi silaporlagi,” kata Dhany saat dikonfiramasi, Minggu (6/12).
SKTT Online ini dapat dicetak secara mandiri oleh warga, dengan cara membuka aplikasi silaporlagi, mengisi pendaftaran user baru atau login, dan mengisi formulir permohonan SKTT.
Kemudian, proses penerbitan SKTT dilakukan oleh petugas Dukcapil DKI, dan pemohon akan mendapat notifikasi bahwa permohonan SKTT telah selesai. Berdasarkan data yang dihimpun pada bulan November lalu terdapat 4.777 pemohon SKTT dan bulan Desember ini baru ada 869 pemohon SKTT.
“Warga dapat mencetak SKTT Online ini secara mandiri,” tandasnya.
rn(rls/kp)


