Politik
Annisa Mahesa Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Digital dan Pinjol Ilegal
Published
1 jam agoon
Maraknya penipuan digital dan berbagai praktik kejahatan di sektor jasa keuangan menjadi perhatian Anggota Komisi XI DPR RI, Annisa Mahesa. Ia mengingatkan masyarakat agar semakin waspada dalam memanfaatkan layanan keuangan digital, memahami hak sebagai konsumen, serta tidak ragu melapor jika menjadi korban penipuan atau menemukan praktik yang merugikan.
Hal tersebut disampaikan Annisa saat menjadi pembicara kunci sekaligus narasumber dalam kegiatan Edukasi Keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Serang, Banten, Selasa (3/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Annisa menekankan pentingnya edukasi keuangan digital di tengah maraknya berbagai modus penipuan yang menyasar masyarakat. Berdasarkan materi yang disampaikan, laporan penipuan yang diterima Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah mencapai lebih dari 700 ribu laporan, dengan total kerugian masyarakat sekitar Rp12 triliun dalam dua tahun terakhir.
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang turut menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap OJK, Annisa menegaskan pentingnya memastikan kinerja lembaga tersebut berjalan optimal. Terutama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat agar manfaat pengawasan dan layanan pengaduan benar-benar dirasakan ketika konsumen menghadapi persoalan di sektor jasa keuangan.
Salah satu isu yang turut disorot adalah maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal serta praktik penagihan yang tidak sesuai ketentuan. Annisa mengingatkan masyarakat agar tidak takut menyampaikan keberatan jika mengalami tindakan penagihan yang kasar atau melanggar aturan.
“Pinjol ilegal bisa kena sanksi dari OJK. Bahkan kalau Bapak-Ibu belum tahu, kita itu berhak protes kalau debt collectornya bersikap kasar. Pun kalau mereka datang ke rumah, mereka itu nggak boleh macam-macam dan ada peraturannya,” tegas Annisa.
Annisa juga mengajak masyarakat mengenali tanda-tanda penipuan digital. Setidaknya ada empat hal yang perlu diwaspadai, yakni pelaku yang mendesak korban segera bertindak, meminta informasi rahasia seperti kode OTP atau PIN, menawarkan sesuatu yang tidak masuk akal, serta mengarahkan korban membuka tautan atau file APK mencurigakan.
Bagi masyarakat yang terlanjur menjadi korban, Annisa mengingatkan agar tidak panik maupun merasa malu untuk melapor. Korban perlu segera menghentikan komunikasi dengan pelaku, menghubungi bank atau penyedia layanan keuangan, menyimpan bukti transaksi dan komunikasi, serta melaporkan kejadian melalui kanal resmi.
“Jangan panik, langsung lapor,” menjadi pesan utama Annisa kepada masyarakat. Menurutnya, keberanian korban untuk melapor merupakan bagian penting dalam memperkuat perlindungan konsumen sekaligus membantu mempercepat penanganan kasus penipuan.
Kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya OJK meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui program edukasi yang adaptif dan berkelanjutan. Annisa berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan digital, hak-hak sebagai konsumen, serta kanal pengaduan resmi ketika menghadapi persoalan di sektor jasa keuangan.
You may like
Annisa Mahesa Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Digital dan Pinjol Ilegal
M. Husni Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Pendidikan dan Alumni
Bob Hasan: Mekanisme Legislasi Cepat Tetap Wajib Lewati Seluruh Tahapan
Bimantoro Minta Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Diusut Secara Profesional dan Transparan
Presiden Prabowo Terima Fadli Zon, Bahas Rekomendasi Calon Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2026
Menhan Sjafrie Perkuat Hubungan Kemitraan dengan Aljazair
Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
Sugiono: Kedepankan Penegakan Hukum, Jaga Soliditas Institusi, dan Perkuat Komitmen Pembangunan Nasional
Wamenhan Tinjau Area Gudang Utara Kodam III/Siliwangi
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Sastra bisa Jadi Ruang Merawat Akal Sehat dan Kewarasan
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep

BKSAP DPR RI Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong penyelesaian berbagai konflik global melalui dialog dan diplomasi dalam pertemuan Friendly Talk...
Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos
Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Samuel Wattimena menekankan pentingnya identitas masing-masing daerah, khususnya terkait pembuatan ulos, yaitu...
BURT DPR RI Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI meninjau pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Utama (Jamkestama) di RSU Bogor Senior Hospital...
Syahrul Aidi Maazat: Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat mendorong adanya pembentukan branding untuk potensi pariwisata di Kabupaten Toba....
Alex Indra Lukman: Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan tidak ragu dalam menindak...
Mohammad Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...
Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Segera Terbitkan Kredit UMKM Terdampak Bencana
Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi...
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan Maharani: Penegakan Hukum Harus Transparan
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran dan hutan (Karhutla) di mana Polri baru saja mengumumkan...
Pulihkan Hak Korban, Habiburokhman: UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong
Komisi III menekankan harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif,...
Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan...

