Connect with us

Jabodetabek

Peringati May Day 2021, Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Stakeholder Ketenagakerjaan Gelar Kegiatan Sosial

Published

on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2021 dengan mengusung semangat kolaborasi, dalam rangka pemulihan bersama akibat dampak pandemi COVID-19. Selaras dengan tema May Day Nasional yakni May Day : Recover Together, peringatan May Day 2021 dilakukan melalui berbagai kegiatan positif sebagai bentuk upaya bersama dalam mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan perekonomian nasional.

“M enyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19”

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, peringatan May Day tahun ini yang jatuh pada tanggal 1 May 2021 merupakan momentum yang tepat untuk bersinergi dan bersama-sama memulai kembali, berinovasi untuk membangun Indonesia lebih baik.

“Peringatan dilakukan salah satunya dengan melaksanakan berbagai kegiatan positif yang juga tetap menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini. Ini merupakan kegiatan sosial sebagai langkah nyata bersama untuk turut berpartisipasi meringankan beban pekerja/buruh yang terdampak COVID-19,” ujar Andri, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Advertisement

Adapun berbagai kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka perayaan May Day 2021 sebagai berikut;

1.  Bazar produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jakpreneur di pusat perbelanjaan di 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta, diselenggarakan melalui kolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

2.  Pembagian sembako sebanyak 4.644 (empat ribu enam ratus empat puluh empat) paket bantuan sosial dan 575 (lima ratus tujuh puluh lima) sanitary kit  kepada pekerja/buruh serta keluarganya yang terdampak pandemi COVID-19, dilaksanakan di Dinas dan masing-masing Sudinakertrans dan Energi;

3.  Penyaluran bantuan sosial  kepada Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 300 (tiga ratus) paket dalam bentuk kue kering; dan

4.  Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Kesehatan RI, KADIN DKI Jakarta, DPP APINDO DKI Jakarta, serta Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kepada 200 (dua ratus) pekerja/buruh yang dalam pelaksanaan pekerjaannya berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga memiliki kerentanan lebih besar untuk terpapar COVID-19.

Advertisement

Peringatan May Day Tahun 2021 ini diharapkan dapat membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan antara pekerja, pengusaha, serta pemerintah. “Diharapkan gejolak ketenagakerjaan yang kita hadapi selama ini dapat  menurun, mengingat pihak pengusaha dan pihak pekerja/buruh pada dasarnya bukanlah pesaing, akan tetapi mitra yang harus seiring sejalan agar tercipta simbiosis mutualisme,” lanjut Andri.

Lebih jauh lagi, kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan diharapkan dapat menjadi momentum dimulainya program vaksinasi COVID-19 bagi pekerja/buruh, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah dan perekonomian nasional.

Kegiatan untuk memperingati May Day 2021 terlaksana melalui kolaborasi Pemprov DKI Jakarta yang dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, dan para stakeholder ketenagakerjaan, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Kesehatan RI, BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) DKI Jakarta, BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek, APINDO DKI Jakarta, KADIN DKI Jakarta, PT. BUMIDA serta Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Untuk diketahui, peringatan Hari Buruh atau May Day setiap tanggal 1 Mei merupakan Hari Raya bagi kaum buruh dan pekerja. Pada perayaan tersebut, para pekerja menunjukkan solidaritasnya dengan turun ke jalan, saling menjaga dan mengingat betapa perjuangan buruh telah membawa banyak perubahan. Timbulnya hak untuk cuti, delapan jam kerja, hak berserikat, hak untuk mendapatkan pesangon, hak perlindungan kesehatan, hak untuk mendapatkan hari libur, hingga kesetaraan upah bagi laki-laki dan perempuan adalah contoh dari banyak hak yang diperoleh melalui perjuangan kaum pekerja/buruh.

(bj/kp)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa
Politik6 jam ago

BKSAP DPR RI Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong penyelesaian berbagai konflik global melalui dialog dan diplomasi dalam pertemuan Friendly Talk...

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global
Politik6 jam ago

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Samuel Wattimena  menekankan pentingnya identitas masing-masing daerah, khususnya terkait pembuatan ulos, yaitu...

BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital
Politik6 jam ago

BURT DPR RI Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI meninjau pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Utama (Jamkestama) di RSU Bogor Senior Hospital...

Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global
Politik6 jam ago

Syahrul Aidi Maazat: Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat  mendorong adanya pembentukan branding untuk potensi pariwisata di Kabupaten Toba....

Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi
Politik6 jam ago

Alex Indra Lukman: Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan tidak ragu dalam menindak...

Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Politik6 jam ago

Mohammad Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana
Politik6 jam ago

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Segera Terbitkan Kredit UMKM Terdampak Bencana

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi...

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan
Politik6 jam ago

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan Maharani: Penegakan Hukum Harus Transparan

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran dan hutan (Karhutla) di mana Polri baru saja mengumumkan...

Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong
Politik6 jam ago

Pulihkan Hak Korban, Habiburokhman: UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong

Komisi III menekankan harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif,...

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Politik6 jam ago

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan...