Connect with us

Jabodetabek

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Wagub Ariza Sampaikan Empat Raperda Perseroan Daerah dan BUMD

Published

on

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri sekaligus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (9/6). Dalam paripurna tersebut, Wagub Ariza menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perseroan Daerah dan BUMD DKI Jakarta.

” Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah”

Keempat Raperda tersebut sebagai berikut:

• Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 Terbatas tentang Perseroan Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah);

Advertisement

• Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Wisata Niaga Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Yayasan Wisma Jaya Raya menjadi Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo dan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo;

• Perubahan Peraturan Daerah Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM JAYA);

• Perubahan Peraturan Daerah Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PAL) DKI Jakarta.

Pada kesempatan pertama, Wagub Ariza  menyampaikan Raperda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroan Daerah). Jakpro adalah BUMD yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018. “Sampai dengan saat ini, Jakpro telah menjalankan berbagai usaha di bidang properti, infrastruktur, utilitas dan teknologi informasi komunikasi,” ungkap Wagub Ariza, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Dalam perkembangannya, Jakpro selain melakukan kegiatan perusahaan juga komersial, melaksanakan penugasan dari Pemprov DKI Jakarta, antara lain:

Advertisement

1. Mewakili DKI Jakarta untuk menerima hak daerah sebesar 10% dari penerimaan blok Migas untuk Wilayah Kerja South East Sumatra (WK-SES);

2. Membangun stadion olahraga bertaraf internasional, yang dikenal dengan Stadion Jakarta Internasional Stadium (JIS).

“Terkait dengan kedua hal tersebut, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang PT. Jakarta Propertindo (Perseroda),” ujarnya lebih lanjut.

Selanjutnya, Wagub Ariza menyampaikan penjelasan Raperda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo atau Jaktour.  PT. Jakarta Tourisindo diharapkan dapat berperan lebih besar dalam bidang pariwisata, dengan membentuk ekosistem pariwisata DKI Jakarta yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat yang lebih luas. Selanjutnya, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penyesuaian status bentuk badan hukum Perseroan yang disesuaikan nomenklaturnya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda),” ucap Wagub Ariza.

Advertisement

Dalam pemaparannya yang ketiga, Wagub Ariza menyampaikan rencana Perubahan Perda Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Provinsi DKI Jakarta (Perumda PAM JAYA). “Tujuan pokok PAM JAYA  adalah melakukan segala usaha yang berhubungan langsung dengan penyediaan dan pendistribusian air minum yang memenuhi syarat-syarat kesehatan serta pelayanan yang baik bagi masyarakat, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip ekonomi perusahaan,” ujarnya.

Namun, seiring dengan terus bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas kota, maka kebutuhan air bersih juga terus meningkat. Untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, maka diperlukan perluasan lingkup kegiatan usaha PAM JAYA. Wagub Ariza pun menambahkan, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur Perusahaan Daerah yang disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Daerah.

Dalam pembahasan ke empat, Wagub Ariza menyampaikan penjelasan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya (Perumda PAL JAYA). “Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tersebut, PD PAL Jaya memiliki tujuan untuk membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan jasa pelayanan dengan pengelolaan air limbah termasuk penyaluran,  pengumpulan, pemeliharaan dan pengolahannya. Seiring dengan rencana pengembangan perusahaan dan layanan tersebut, maka PAL JAYA perlu memperluas kegiatan usahanya,” tuturnya.

Wagub Ariza pun menambahkan, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu diterbitkan Peraturan Daerah perihal Pendirian BUMD sebagai penyesuaian atas kedua aturan tersebut. Hal ini berlaku pula bagi PD PAL Jaya yang kini masih bernama Perusahaan Daerah mengacu pada landasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Nomenklatur Perusahaan Daerah (PD) akan disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagai salah satu bentuk BUMD dengan kepemilikan sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Wagub Ariza turut menyampaikan apresiasi kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir dalam penyampaian Raperda Provinsi DKI Jakarta. Kemudian, Wagub Ariza menyerahkan secara simbolis empat Raperda tersebut kepada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.

Advertisement

“Insya Allah nanti akan dibahas, dicermati, dan menjadi pemandangan fraksi fraksi. Mudah-mudahan dengan Raperda ini nanti kinerja BUMD (terkait) menjadi lebih berkualitas, Insya Allah. Setelah ini, akan dibahas di Bapemperda dan lalu didiskusikan, mudah-mudahan tahun ini selesai,” ucap Suhaimi saat memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna.

(bj/kp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPR Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan DPR Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan
Politik3 hari ago

DPR RI Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kebakaran hutan...

Digugat ke MK, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara Digugat ke MK, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara
Politik3 hari ago

Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara

DPR RI berpandangan Pasal 27 dan Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara...

Dengar Masukan Pakar, Komisi III Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset Dengar Masukan Pakar, Komisi III Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset
Politik3 hari ago

Dengar Masukan Pakar, Komisi III DPR RI Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR RI terus mendalami berbagai masukan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana...

Tantangan Besar Perlindungan Hak Cipta terkait dengan AI dan Seni Tari Tantangan Besar Perlindungan Hak Cipta terkait dengan AI dan Seni Tari
Politik3 hari ago

Melly Goeslaw Dorong Pelindungan Hak Cipta di Tengah Perkembangan AI

Perkembangan akal imitasi atau artificial intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru dalam pelindungan hak cipta, mulai dari potensi penggunaan karya tanpa...

RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI
Politik3 hari ago

Ahmad Doli Kurnia Tandjung: RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyoroti urgensi pembaruan pelindungan karya intelektual yang kian rentan...

MKD DPR Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat MKD DPR Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat
Politik3 hari ago

MKD DPR RI Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membuka ruang pengaduan masyarakat selama 24 jam terkait dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI....

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga
Politik3 minggu ago

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memastikan ketersediaan dan kualitas stok beras di Provinsi Maluku dalam kondisi aman....

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam
Politik3 minggu ago

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kota Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong penguatan ekosistem industri di Kota Batam melalui kepastian perizinan, keandalan pasokan...

Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali
Politik3 minggu ago

Melchias Markus Mekeng Dorong Bali Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mengingatkan PT PLN (Persero) agar mengantisipasi kebutuhan listrik Bali dalam jangka panjang...

Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam
Politik3 minggu ago

Jalal Abdul Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam

Komisi XII DPR RI mendorong percepatan commissioning tahap kedua pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping agar pemanfaatan gas Natuna...