Connect with us

News

Krisdayanti Klarifikasi soal Dana Reses yang Diterima Anggota Dewan

Published

on

JAKARTA – Penyanyi dan anggota DPR RI Krisdayanti sempat membuat gaduh pernyataannya tentang gaji anggota dewan belum lama ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Krisdayanti dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada 13 September kemarin.

Dalam kanal itu, Krisdayanti membeberkan dia mendapatkan gaji pokok setiap tanggal 1 sebesar Rp 16 juta.

Empat hari kemudian, dia menerima tunjangan sebesar Rp 59 juta. Krisdayanti kembali menerima dana aspirasi hingga Rp 450 juta.

"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, 5 kali dalam setahun," ujar perempuan yang akrab disapa KD tersebut

Selain itu ada dana reses senilai Rp 140 juta yang didapat delapan kali setahun.

Menyusul kehebohan yang muncul setelah pernyataannya, Krisdayanti memberikan klarifikasinya.

Krisdayanti menjelaskan dana reses bukanlah untuk pribadi melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan.

“Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat,” tulis Krisdayanti melalui siaran pers belum lama ini.

“Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” tambahnya.

Pada pelaksanaan di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.

“Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Krisdayanti.

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” tambah Krisdayanti.

Meski sudah memberikan pernyataan melalui siaran pers, hingga saat ini Krisdayanti belum dapat dimintai keterangan langsung.

Krisdayanti diketahui duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.

(detak)