Connect with us

News

Fakta Baru Temuan Supervisi Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Published

on

JAKARTA – Mabes Polri membeberkan sejumlah fakta terkait hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim supervisi di kasus dugaan pemerkosaan terhadap 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan tim supervisi telah bekerja sejak 10 Oktober 2021.

Fakta pertama yang ditemukan bahwa ada surat pengaduan pada 9 Oktober 2019. Ini terkait laporan tindak pidana tentang dugaan perbuatan cabul.

"Sekali lagi, dalam surat pengaduan tersebut, saudari RS melaporkan diduga telah terjadi peristiwa perbuatan cabul. Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan, seperti yang viral di medsos dan juga menjadi perbincangan di publik. ini yang perlu Kita ketahui bersama," kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa (12/10).

Fakta kedua, pada 2 Oktober 2019, penyidik Polres Luwu Timur telah meminta visum et repertum ke Puskemas. Hasil visum pun keluar pada 15 Oktober 2019.

Advertisement

Selanjutnya pada Oktober 2020, polisi meminta keterangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan. Disampaikan bahwa tidak ditemukan kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.

Fakta selanjutnya, pada 24 Oktober 2019, penyidik meminta visum ke RS Bhayangkara Makassar dan hasilnya keluar pada 15 November 2019.

"Hasilnya adalah pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," ucap Rusdi.

Lalu fakta keempat, pada 31 Oktober 2019, penyidik mendapat informasi bahwa RS melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anaknya di rumah sakit. Tim supervisi lantas memeriksa dokter yang melakukan pemeriksaan saat itu.

"Dan didapati keterangan telah terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur, dan ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur diberi antibiotik dan paracetamol antinyeri," tutur Rusdi.

Advertisement

Kemudian disarankan kepada orang tua untuk dilanjutkan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan.

Rusdi menuturkan tim juga melakukan interview ke petugas P2TP2A Luwu Timur yang melakukan asesmen dan konseling kepada RS serta ketiga anaknya.

Konseling diketahui dilakukan pada 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019, dan 15 Oktober 2019.

"Dengan hasil kesimpulan, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya," ucap Rusdi.

Berikutnya, mengetahui ada tidaknya aksi pencabulan itu, tim supervisi minta para korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan.

Advertisement

Pemeriksaan ini, kata Rusdi, didampingi oleh ibu korban dan pengacara dari LBH Makassar.

Ini disepakati oleh ibu korban. Namun, pada tanggal 12 Oktober 2021 atau hari ini, kesepakatan tersebut dibatalkan ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma.

"Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," tutur Rusdi.

Sebelumnya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), inisial S yang dilaporkan mantan istrinya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan,mengancam akan melaporkan salah satu media dan penulis berita ke pihak kepolisian.

Pelaporan tersebut terkait pemberitaan sebuah media nasional berjudul 'Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor Polisi.

Advertisement

Polisi Hentikan Penyelidikan'. Berita itu viral di semua platform media sosial hingga memicu tagar #Percumalaporpolisi.

Terlapor S melalui kuasa hukumnya, Agus Melas saat dikonfirmasi membenarkan pihak kliennya akan berencana melaporkan pimpinan redaksi media nasional tersebut dan penulis berita yang menurutnya menyudutkan pihak kliennya.

"Insya Allah ada (rencana laporkan) termasuk pencemaran nama baik atas apa yang dirasakan klien kami," kata Agus Melas, Selasa (12/10).

Sementara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam tindakan Polres Luwu Timur, Sulsel yang melabeli hoaks pada berita soal pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya. Laporan tersebut terbit pada Rabu (6/10) dan direspon Polres Luwu Timur pada hari yang sama.

"Mengecam Polres Luwu Timur yang memberikan cap hoaks terhadap berita yang terkonfirmasi," ujar Ketua AJI Indonesia, Sasmito dalam keterangannya pada Kamis (7/10).

Advertisement

(detak)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa
Politik2 hari ago

BKSAP DPR RI Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong penyelesaian berbagai konflik global melalui dialog dan diplomasi dalam pertemuan Friendly Talk...

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global
Politik2 hari ago

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Samuel Wattimena  menekankan pentingnya identitas masing-masing daerah, khususnya terkait pembuatan ulos, yaitu...

BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital
Politik2 hari ago

BURT DPR RI Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI meninjau pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Utama (Jamkestama) di RSU Bogor Senior Hospital...

Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global
Politik2 hari ago

Syahrul Aidi Maazat: Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat  mendorong adanya pembentukan branding untuk potensi pariwisata di Kabupaten Toba....

Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi
Politik2 hari ago

Alex Indra Lukman: Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan tidak ragu dalam menindak...

Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Politik2 hari ago

Mohammad Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana
Politik2 hari ago

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Segera Terbitkan Kredit UMKM Terdampak Bencana

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi...

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan
Politik2 hari ago

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan Maharani: Penegakan Hukum Harus Transparan

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran dan hutan (Karhutla) di mana Polri baru saja mengumumkan...

Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong
Politik2 hari ago

Pulihkan Hak Korban, Habiburokhman: UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong

Komisi III menekankan harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif,...

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Politik2 hari ago

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan...