Connect with us

News

Fakta Baru Temuan Supervisi Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Published

on

JAKARTA – Mabes Polri membeberkan sejumlah fakta terkait hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim supervisi di kasus dugaan pemerkosaan terhadap 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan tim supervisi telah bekerja sejak 10 Oktober 2021.

Fakta pertama yang ditemukan bahwa ada surat pengaduan pada 9 Oktober 2019. Ini terkait laporan tindak pidana tentang dugaan perbuatan cabul.

"Sekali lagi, dalam surat pengaduan tersebut, saudari RS melaporkan diduga telah terjadi peristiwa perbuatan cabul. Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan, seperti yang viral di medsos dan juga menjadi perbincangan di publik. ini yang perlu Kita ketahui bersama," kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa (12/10).

Fakta kedua, pada 2 Oktober 2019, penyidik Polres Luwu Timur telah meminta visum et repertum ke Puskemas. Hasil visum pun keluar pada 15 Oktober 2019.

Advertisement

Selanjutnya pada Oktober 2020, polisi meminta keterangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan. Disampaikan bahwa tidak ditemukan kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.

Fakta selanjutnya, pada 24 Oktober 2019, penyidik meminta visum ke RS Bhayangkara Makassar dan hasilnya keluar pada 15 November 2019.

"Hasilnya adalah pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," ucap Rusdi.

Lalu fakta keempat, pada 31 Oktober 2019, penyidik mendapat informasi bahwa RS melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anaknya di rumah sakit. Tim supervisi lantas memeriksa dokter yang melakukan pemeriksaan saat itu.

"Dan didapati keterangan telah terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur, dan ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur diberi antibiotik dan paracetamol antinyeri," tutur Rusdi.

Advertisement

Kemudian disarankan kepada orang tua untuk dilanjutkan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan.

Rusdi menuturkan tim juga melakukan interview ke petugas P2TP2A Luwu Timur yang melakukan asesmen dan konseling kepada RS serta ketiga anaknya.

Konseling diketahui dilakukan pada 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019, dan 15 Oktober 2019.

"Dengan hasil kesimpulan, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya," ucap Rusdi.

Berikutnya, mengetahui ada tidaknya aksi pencabulan itu, tim supervisi minta para korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan.

Advertisement

Pemeriksaan ini, kata Rusdi, didampingi oleh ibu korban dan pengacara dari LBH Makassar.

Ini disepakati oleh ibu korban. Namun, pada tanggal 12 Oktober 2021 atau hari ini, kesepakatan tersebut dibatalkan ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma.

"Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," tutur Rusdi.

Sebelumnya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), inisial S yang dilaporkan mantan istrinya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan,mengancam akan melaporkan salah satu media dan penulis berita ke pihak kepolisian.

Pelaporan tersebut terkait pemberitaan sebuah media nasional berjudul 'Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor Polisi.

Advertisement

Polisi Hentikan Penyelidikan'. Berita itu viral di semua platform media sosial hingga memicu tagar #Percumalaporpolisi.

Terlapor S melalui kuasa hukumnya, Agus Melas saat dikonfirmasi membenarkan pihak kliennya akan berencana melaporkan pimpinan redaksi media nasional tersebut dan penulis berita yang menurutnya menyudutkan pihak kliennya.

"Insya Allah ada (rencana laporkan) termasuk pencemaran nama baik atas apa yang dirasakan klien kami," kata Agus Melas, Selasa (12/10).

Sementara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam tindakan Polres Luwu Timur, Sulsel yang melabeli hoaks pada berita soal pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya. Laporan tersebut terbit pada Rabu (6/10) dan direspon Polres Luwu Timur pada hari yang sama.

"Mengecam Polres Luwu Timur yang memberikan cap hoaks terhadap berita yang terkonfirmasi," ujar Ketua AJI Indonesia, Sasmito dalam keterangannya pada Kamis (7/10).

Advertisement

(detak)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri
Politik5 bulan ago

Penuhi Kebutuhan Operasional Kopdes, Kaisar Abu Hanifah: Indonesia Mampu Produksi Otomotif Dalam Negeri

Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyoroti rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor 105.000...

Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan! Modus Hindari Pembayaran THR, Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!
Politik5 bulan ago

Modus Hindari Pembayaran THR, Zainul Munasichin: Jangan Ada Pemecatan Karyawan di Bulan Ramadan!

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, merespons komitmen PT Karunia Alam Segar sebagai produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur,...

Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer Terkait Polemik Paspor Asing
Politik5 bulan ago

Terkait Polemik Paspor Asing, Yanuar Arif Minta Klarifikasi Influencer

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti polemik yang melibatkan influencer Dwi Sasetyaningtyas setelah pernyataannya terkait kebanggaan memiliki...

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim
Politik6 bulan ago

Muhammad Nur Purnamasidi Soroti Masih Adanya Paradoks Pembangunan Kepemudaan di Jatim

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi menyoroti masih adanya paradoks dalam pembangunan kepemudaan di Provinsi Jawa Timur. Meskipun...

Darori Wonodipuro Darori Wonodipuro
Politik6 bulan ago

Darori Wonodipuro Dorong RUU Komoditas Strategis Selaras Aturan Perdagangan Internasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang selaras dengan aturan perdagangan internasional...

Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong
Politik6 bulan ago

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Pemuda Terdidik dan Komunitas Akar Rumput Perlu Didorong

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kolaborasi antara pemuda terdidik dan komunitas penggerak akar rumput, sebagai upaya...

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Politik6 bulan ago

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap wilayah perbatasan negara melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus)...

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa
Politik6 bulan ago

Program Pemberdayaan Harus Beri Ruang bagi Pemuda Berprestasi Nonmahasiswa

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong agar kebijakan dan program kepemudaan tidak hanya berfokus pada kalangan mahasiswa,...

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara
Politik6 bulan ago

Taufan Pawe: Perbatasan Papua Harus Jadi Wajah Terdepan Kehadiran Negara

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan Papua yang komprehensif dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar...

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang
Politik6 bulan ago

Misbakhun: Evaluasi Kinerja 2025 Penting agar Tekanan Fiskal Tak Terulang

Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai pijakan kebijakan fiskal di tahun...